News
Senin, 24 Oktober 2016 - 21:10 WIB

Ayah Mirna Mengaku Pernah Dicari Saksi "Plastik Hitam", Ini Jawabannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Jessica dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan menaburkan racun sianida ke dalam Vietnamese Ice Coffe Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Ayah Mirna mengaku pernah dicari Amir Papalia, saksi “plastik hitam” yang menuding suami Mirna bersekongkol dengan barista Olivier Cafe.

Solopos.com, JAKARTA — Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin menggelar konferensi pers menanggapi sejumlah pernyataan dalam duplik Jessica Kumala Wongso yang dinilai menyudutkan. Salah satunya, tuduhan bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, bersekongkol dengan barista Olivier Cafe, Rangga Dwi Saputra.

Advertisement

Konferensi pers dihadiri seluruh anggota keluarga Salihin, termasuk ayah Mirna, Eddy Darmawan Salihin. Secara khusus mereka keberatan dengan Amir Papalia yang mengaku pernah melihat orang mirip Arief dan Rangga bertemu di parkir Sarinah pada 5 Januari 2016, sehari sebelum kematian Mirna.

“Gini, dia bilang di TV, saya melihatnya. [Amir bilang] ‘Saya cari Pak Eddy enggak diladenin’. Dia itu siapa? Dan buktinya apa? Cuma ngomong gini doang, ‘kok mirip’. Saya bilang, ‘kok ngarang?’,” kata Darmawan saat diwawancarai Kompas TV, Senin (24/10/2016) malam, di Jakarta.

Darmawan meminta agar Amir tak berbohong, bahkan mengingatkan agar tidak memberi kesaksian yang tidak benar. “Pak Amir insaf lah, jangan [mau] digunakan, habis manis sepah dibuang. Ngapain bersaksi bohong, nanti jadi masalah,” lanjut Darmawan. Baca juga: Jessica Masih Melawan, Kembali Tuduh Rangga Dibayar Arief Meracun Mirna.

Advertisement

Darmawan juga membantah bahwa keluarganya memberikan sesuatu kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar memiliki kedekatan. Sebelumnya, Jessica dalam dupliknya mengungkit pernyataan tante Mirna, Rosmiati Salihin, soal “menghamburkan banyak uang dalam kasus ini”.

“Itu fitnah. Dia bisa menghadapi proses hukum lagi, jaksa juga marah nanti. [kalau itu benar] Nanti saya bisa ditangkap KPK itu. Orang dalam keadaan ini kok berani [melakukan suap]? Orang DPR, jaksa, hakim, tiarap lah,” ujar Darmawan. Baca juga: Rangga & Suami Mirna Punya Alibi, Saksi “Plastik Hitam” Minta Perlindungan.

Jika kubu Jessica memberikan tuduhan, Darmawan mengatakan pihaknya juga bisa melakukan hal serupa. “Saya juga bisa aja ngomong kalau Pak Otto dikasih, kan pasti dia marah. Dia jangan kayak paranoid lah, dia sebutkan Amir seolah saksi berharga.”

Advertisement

Dalam duplik Jessica yang dibacakan pada Kamis (20/10/2016), Arief dituding membayar uang Rp140 juta kepada Rangga pada 5 Januari 2016 atau sehari sebelum kematian Mirna. Kubu Jessica menyebut ada saksi bernama Mochtar Amir (yang mengaku wartawan majalah Mabes Polri) yang melihat Arief memberikan bungkusan plastik hitam berisi uang ke Rangga di parkiran Sarinah.

Rangga memiliki alibi untuk menyangkal tuduhan kubu Jessica itu. Waktu itu, 5 Januari 2016 pukul 16.50 WIB, dia mengaku berada di rumahnya. Ada ayah dan ibunya yang bisa menjadi saksi dirinya saat itu ada di rumah.

“Saya kebetulan libur [pada 5 Januari 2016]. Saya di rumah sampai sore pukul 18.00 WIB, lalu saya main ke warnet untuk game online,” kata dia di Mapolda, Kamis. Rangga mengaku tak pernah berjalan-jalan sampai jauh ke Sarinah. “Enggak pernah, paling sama temen dekat doang. Saya enggak pernah jalan jauh, mentok paling sampai GI [Grand Indonesia Mall].”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif