Jatim
Senin, 24 Oktober 2016 - 22:05 WIB

APBD MADIUN : 63 Persen APBD 2017 dari Pemerintah Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, menjawab pertanyaan wartawan seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD 2017 di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (24/10/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

APBD Madiun 2017 masih bergantung dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp671,27 miliar.

Madiunpos.com, MADIUN — APBD Kota Madiun pada 2017 mencapai Rp1,56 triliun atau naik 1,45% dari APBD Kota Madiun 2016 senilai Rp1,41 triliun.

Advertisement

Dari total APBD Kota Madiun 2017 itu, 63,53% atau Rp671,27 miliar berasal dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD 2017 di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (24/10/2016).

Bambang dalam laporannya mengatakan APBD Kota Madiun 2017 senilai Rp1,56 triliun dengan komposisi pendapatan asli daerah Rp151,27 miliar atau 14,32 % dari total APBD 2017. Dana perimbangan dari pemerintah pusat Rp671,27 miliar atau 63,53% dari total APBD 2017.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp234,97 miliar atau 22,15% dari total APBD 2017. “Sumber APBD Kota Madiun 2017 bersumber dari tiga komponen, yaitu PAD, dana perimbangan yang terdiri atas bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, DAK, DAU, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Bambang.

Advertisement

Dia mengatakan dibandingkan APBD Kota Madiun 2016, APBD 2017 diproyeksikan meningkat hingga 1,45% atau Rp15,63 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi kenaikan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp130,8 miliar dibandingkan 2016 yang senilai Rp103,28 miliar.

Sedangkan untuk dua pos lainnya pada tahun 2017 diprediksi menurun, seperti pos pendapatan asli daerah menurun menjadi Rp151,27 miliar dan dana perimbangan menurun menjadi Rp671,27 miliar.

Pemkot Madiun akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan bagi hasil laba dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Madiun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif