Nelayan Gunungkidul mengembalikan bantuan alat tangkap ke koperasi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota Koperasi Mina Samudra mengeluhkan bantuan hibah yang diberikan koperasi.
Diduga para pengurus kurang transparan karena ada indikasi pemalsuan data terhadap jumlah bantuan yang diberikan. Akibatnya bantuan yang telah disalurkan dikembalikan lagi oleh kelompok penerima.
Salah satu ketidaktransparanan ini dikeluhkan oleh Sukamto, seorang nelayan asal Pantai Baron, Desa Kemadang, Tanjungsari. Menurut dia, permasalahan dengan pengurus koperasi muncul karena jumlah bantuan yang diberikan berbeda.
Salah satu ketidaktransparanan ini dikeluhkan oleh Sukamto, seorang nelayan asal Pantai Baron, Desa Kemadang, Tanjungsari. Menurut dia, permasalahan dengan pengurus koperasi muncul karena jumlah bantuan yang diberikan berbeda.
Di data bantuan yang ada sebanyak 15 jaring, namun jumlah itu tidak diberikan semua karena hanya sepuluh unit yang diberikan ke nelayan.
Permasalahan itu, kata Kamto tidak hanya berhenti pada jumlah bantuan, sebab ada indikasi pengurus melakukan pemalsuan tanda tangan di berita acara penyerahan.
Dia menduga, pemasuan tanda tangan dilakukan karena ada komitmen dari sejumlah anggota. Sebab dalam pertemuan beberapa waktu lalu, telah disepakati untuk menolak bantuan tersebut.
“Menurut saya, bantuan sangat rawan disalahgunakan. Jadi harapannya itu bisa dikajiulang,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Koperasi Mina Samudera, Winarto membenarkan adanya permasalahan dalam penyaluran bantuan alat tangkap ikan. Hal itu terjadi karena barang yang telah diberikan dikembalikan ke koperasi.
“Terkait dengan pengembalian bantuan, itu masalah berada di internal kelompok,” katanya.
Disinggung mengenai tuduhan pemalsuan data penerima bantuan, Winarto membantah telah melakukan hal itu. Dia pun berani memberi bukti serah terima bantuan kepada nelayan.
“Kami tidak lakukan apa yang dituduhkan karena semua sudah tertuang dalam berita acara serah terima bantuan,” tutur Winarto.