Jateng
Minggu, 23 Oktober 2016 - 11:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Begini Sabu-Sabu Diselundupkan ke LP Kedungpane

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba jenis sabu-sabu leluasa beredar di LP Kedungpane, Semarang, dalangnya warga binaan yang dibantu salah seorang sipir.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo, membeberkan awal mula terungkapnya kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang, yang melibatkan salah seorang sipir penjara itu, Dwi Ariyanto.

Advertisement

Seperti diberitakan Semarangpos.com, pada Jumat (21/10/2016) aparat BNN Provinsi Jateng berhasil menangkap sipir LP Kedungpane Semarang bersama seorang warga binaan serta seorang kurir. Bersama ketiganya, petugas berhasil merampas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta pesawat telepon seluler.

Awal mula terbongkarnya kasus ini tak terlepas dari kecurigaan aparat BNN Provinsi Jateng terhadap kiriman makanan yang diperuntukan bagi salah seorang warga binaan bernama Catur. Setelah diperiksa makanan berupa bubur sumsum itu di dalamnya terdapat sabu-sabu. Aparat BNN Provinsi Jateng pun menangkap kurir yang membawa makanan dari luar itu, yakni Gendon.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkaplah bahwa makanan itu diantar untuk Catur dan dititipkan lewat Dwi Ariyanto. “Ketiganya saat ini masih kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Brigjen Pol. Tri Agus saat dijumpai wartawan seusai menghadiri acara Halaqoh Ulama: Peran Ulama dan Ormas Islam dalam Pemberantasan Narkoba-MUI di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu (22/10/2016).

Advertisement

Kendati demikian, Tri Agus belum mau menjelaskan apakah sebelumnya sudah menaruh kecurigaan terhadap Catur hingga melakukan pengawasan. Ia hanya menyebutkan bahwa Catur merupakan warga binaan LP Kedungpane yang telah divonis empat tahun dan sudah menjalani masa tahanannya selama dua tahun. “Dia yang mengendalikan pengiriman sabu-sabu ini. Lainnya hanya bertugas membantu,” imbuh Tri Agus.

Tri Agus menegaskan jika dirinya sangat mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng-DIY, Bambang Sumardiono, yang telah membantu dan berkomitmen membersihkan LP di wilayahnya dari peredaran narkoba. Meski demikian, pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam LP. Hal ini dikarenakan pihaknya masih menduga ada beberapa penghuni LP yang tersebar di Jateng yang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif