Jogja
Minggu, 23 Oktober 2016 - 23:20 WIB

KEMISKINAN JOGJA : Luas Lahan Permukiman Kumuh Terbesar di Umbulharjo

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Kemiskinan Jogja untuk permukiman kumuh, mayoritas terjadi di tiga kecamatan.

Harianjogja.com, JOGJA — Luas lahan kawasan permukiman kumuh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2016 mencapai 264,9 hektare yang meliputi 229 Rukun Warga (RW).

Advertisement

Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Triyastuti Setianingrum saat ditemui di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, menyebutkan kampung-kampung kumuh tersebut tersebar hampir di seluruh kelurahan, seperti Gedongkiwo, Sorosutan, Suryatmajan, Prawirodirjan, Pringgokusuman, Kricak, Karangwaru, Ngupasan, dan lainnya.

Sementara, kata dia, wilayah dengan kawasan permukiman kumuh paling luas berada di Kecamatan Umbulharjo seluas 75,2 ha, Kecamatan Tegalrejo 35,18 ha, dan Kecamatan Mantrijeron 20,65 ha

Ia mengatakan permukiman di kawasan tepi sungai, terutama yang berada di perkotaan masih memerlukan perhatian yang lebih serius.

Advertisement

Pasalnya, permukiman di kawasan tersebut identik dengan hunian yang padat, sarana sanitasi dan sumber air bersih yang terbatas, akses dan sarana jalan yang tidak memadai, hingga status tanah yang bermasalah, kata dia.

“Beragam kompleksitas persoalan tersebut menjadikannya kawasan yang kumuh. Belakangan, pemerintah sedang giat melakukan penataan dan pengembangan kawasan sungai,” kata Triyastuti, seperti dikutip dari Antara, Minggu (23/10/2016)

Ia menambahkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah mencanangkan sebuah program ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-1019 dengan target 100-0-100.

Advertisement

Target itu, kata dia lagi, berarti 100 persen akses air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Namun kemudian, program diturunkan sehingga mendorong pemerintah daerah setempat menyusun rencana penataan kawasan agar ke depan tidak ada lagi permukiman kumuh,” tutur Triyastuti menambahkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif