Jogja
Sabtu, 22 Oktober 2016 - 13:20 WIB

UMK JOGJA 2017 : ABY Harap Upah Tak Hanya Berdasarkan Inflasi & Pertumbuhan Ekonomi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

UMK Jogja 2017 diharapkan mengalami peningkatan.

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mengusulkan kenaikan upah minimum Kota Jogja atau UMK 2017 kepada Gubernur DIY pada Senin (24/10/2016). UMK tahun depan diklaim naik dari UMK tahun ini, kendati demikian kenaikan masih jauh yang yang diharapkan buruh.

Advertisement

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengaku kecewa jika usulan UMK Kota Jogja hanya mendsarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sebab, bagi ABY kenaikan harga kebutuhan buruh masih jauh lebih tinggi.

(Baca Juga : UMK JOGJA 2017 : Usulan Masih Dirahasiakan, Dijamin Lebih Tinggi Dibanding 2016)

Dia mencontohkan harga gas subsidi ukuran tiga kilogram mencapai Rp25.000-Rp30.000 di pasaran dan berbagai kebutuhan sehari-hari dari hasil survei, kata dia, juga hampir semuanya naik.

Advertisement

“Survei KHL yang kami lakukan upah yang layak untuk buruh di Kota Jogja rata-rata Rp2 juta,” kata Kirnadi.

Kirnadi menyatakan akan menyampaikan hasil surveinya kepada Gubernur DIY agar menjadi pertimbangan dalam memutuskan UMK kabupaten dan kota. Kirnadi juga berharap agar penghitungan upah layak buruh tidak mendasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif