Jateng
Sabtu, 22 Oktober 2016 - 03:50 WIB

FOTO TAAT PRIBADI DITANGKAP : Ini Uang Kanjeng Dimas di Kudus

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua dari kiri) beserta jajarannya, didampingi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lilik Pantauli Siregar (kiri) memperlihatkan barang bukti kasus penipuan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (19/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Moch Asim)

Taat Pribadi ditangkap, kepalsuan terungkap.

Gelar kasus penipuan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Rabu (19/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Moch. Asim)

Advertisement

Setelah Kanjeng Dimas Taat Pribadi ditangkap, satu demi satu kepalsuannya terungkap. Jajaran Polda Jatim, Rabu (19/10/2016) lalu, memperlihatkan barang bukti kasus penipuan itu di Mapolda Jatim, Surabaya. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dari salah satu korban Kanjeng Dimas, Muhammad Ali, warga asal Kudus, Jawa Tengah, berupa mata uang asing senilai Rp65 miliar. Hadir dalam ungkap kasus itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lilik Pantauli Siregar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif