Jogja
Jumat, 21 Oktober 2016 - 14:40 WIB

TOWER ILEGAL : Pemkot Jogja Jawab Somasi Gema Korupsi tentang Penertiban

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hariyadi Suyuti, Walikota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan telah menjawab somasi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Korupsi) soal tuntutan penertiban menara telekomunikasi

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan telah menjawab somasi dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Korupsi) soal tuntutan penertiban menara telekomunikasi tak berizin di Kota Jogja.

Advertisement

Baca juga :TOWER ILEGAL : Gema-Korupsi Endus Adanya Keterlibatan Pejabat

“Somasi sudah saya jawab dari kemarin, saya pasrahkan ke Dinas Ketertiban untuk menindaklanjutinya,” kata Haryadi di Balai Kota Jogja, Jumat (21/10/2016).

Haryadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dengan penegakan hukum di wilayah Kota Jogja. Saat disinggung kapan mulai penertiban menara telekomunikasi, Haryadi mengaku teknis penertiban ada di Dinas Ketertiban.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif