Pilkada Kulonprogo akan diikuti incumbent
Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo menyatakan seluruh reklame milik pemerintah yang memajang gambar incumbent telah dibersihkan pihak terkait.
Meski begitu, tim tetap siaga menindaklanjuti apabila menerima laporan masyarakat yang masih melihat adanya wajah mantan bupati maupun wakil bupati Kulonprogo periode 2011-2016 dalam reklame pemerintah.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengatakan, surat imbauan untuk menurunkan reklame pemerintah dengan gambar incumbent sudah dikeluarkan sejak Agustus lalu. Menurutnya pemasangan wajah incumbent sudah tidak relevan lagi karena masa jabatan mereka sudah habis sejak pertengahan Agustus.
Mereka juga diketahui mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 sehingga dikhawatirkan mempengaruhi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, masih banyak reklame bersangkutan yang tidak juga diturunkan oleh Pemkab Kulonprogo hingga Oktober ini. Panwaslu Kulonprogo kemudian berkoordinasi lebih lanjut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo untuk melakukan penertiban.
“Baliho itu buatnya juga pakai biaya pemerintah, jadi kami minta ditertibkan,” kata Ria, Jumat (21/10/2016).