Soloraya
Jumat, 21 Oktober 2016 - 15:40 WIB

PENCURIAN KARANGANYAR : Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Jaten Sangat Nekat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil Daihatsu Xenia warna silver berpelat nomor AD 8745 HP milik korban pencurian dengan modus pecah kaca, Supriyadi, terparkir di depan Mapolres Karanganyar, Jumat (21/10/2016). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencurian Karanganyar, pencuri uang dengan modus pecah kaca mobil di Jaten beraksi saat situasi ramai.

Solopos.com, KARANGANYAR — Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil yang menimpa warga Matesih, Supriyadi, di Perumahan Umum Josroyo Indah, Jalan Raharja Indah III C Nomor 006 RT 002/RW 015 Jaten, Jumat (21/10/2016) sekitar pukul 09.30 WIB, tergolong sangat nekat.

Advertisement

Pencurian itu dilakukan siang hari saat kondisi tidak terlalu sepi. Banyak orang lalu lalang dan warga yang beraktivitas di depan rumah.

Kapolsek Jaten, AKP Suryono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menuturkan tim Inafis Satuan Reskrim Polres Karanganyar sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi yang melihat kejadian.

Menurut Suryono, dua pelaku beraksi saat suasana sekitar lokasi ramai. “Ini tergolong nekat. Saat kejadian itu suasana normal. Ada orang lalu lalang, ada warga duduk-duduk depan rumah,” tutur dia saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Advertisement

Suryono belum dapat memberikan kepastian apakah dua pelaku sudah membuntuti korban sejak dari bank sampai menuju rumah pegawai DPU Kabupaten Karanganyar itu atau tidak. “Kalau itu nanti menunggu hasil penyelidikan. Kemungkinan apa pun bisa terjadi. Korban sedang berada di Mapolres untuk memberikan keterangan.”

Akibat pencurian itu, Supriyadi kehilangan uang tunai senilai Rp50 juta dan nontunai berupa cek senilai Rp150 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif