Jatim
Jumat, 21 Oktober 2016 - 14:17 WIB

KISAH TRAGIS : TKI Ilegal Asal Ponorogo Tewas Tertimpa Pohon di Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Solopos

Kisah tragis, seorang TKI ilegal asal Ponorogo tewas tertimpa pohon yang ditebangnya di Malaysia.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Ponorogo tewas akibat tertimpa pohon di tempat kerjanya di Malaysia.

Advertisement

TKI ilegal yang tewas itu bernama Herry Praminto, 33, warga RT 002/RW 002, Dukuh Nguncup, Desa Bekiring, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Saat ini jasad korban sudah sampai di rumah duka dan telah dimakamkan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani, mengatakan peristiwa yang menimpa Herry terjadi pada Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 12.30 waktu setemlat di perkebunan tempatnya bekerja.

Saat itu, Herry sedang menebang pohon dan tiba-tiba pohon itu roboh dan menimpa dirinya hingga tewas. “Informasi peristiwa itu sudah diketahui keluarga korban pada 14 Oktober lalu dari rekan korban yang juga sama-sama kerja di Malaysia,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (21/20/2016).

Advertisement

Sumani menuturkan korban berangkat bekerja ke Malaysia secara nonprosedural atau ilegal. Korban bekerja sebagai TKI di salah satu perkebunan di Malaysia sejak dua tahun lalu melalui perusahaan di Batam.

Dari keterangan keluarga, setiap empat bulan sekali Herry pulang ke kampung halaman. Terakhir kali Herry pulang ke rumah pada Ramadan 2016 dan berangkat ke Malaysia lagi setelah Lebaran.

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi,  sekitar pukul 11.00 WIB, Herry sempat menelepon istrinya dan berencana menghubunginya lagi, namun peristiwa itu terjadi.

Advertisement

Sumani menuturkan karena pemberangkatannya secara ilegal, ia kesulitan mencari dokomen dan nomor kontak majikan Herry di Malaysia. Tempat kerja dan majikan Herry tidak terdata di kantor pemerintahan.

Dengan kondisi ini tentu membuat keluarga tidak bisa mendapatkan asuransi dari dalam negeri dan luar negeri. “Kalau ilegal ya tidak bisa mencairkan asuransi. Kami akan memberikan uang tali asih kepada keluarga korban,” ujar Sumani.

Jenazah Herry Praminto sampai di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB dan tiba di rumah duka pada Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Jenazah diantarkan langsung oleh perwakilan perusahaan.

“Keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan jasad langsung dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif