Soloraya
Jumat, 21 Oktober 2016 - 18:40 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SOLO : Stok Blangko E-KTP Di Dispendukcapil Menipis

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Administrasi kependudukan Solo, stok blangko untuk pembuatan KTP elektronik tinggal 1.700 lembar.

Solopos.com, SOLO — Ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo semakin menipis.

Advertisement

Stok blangko kini tinggal 1.700 keping atau diperkirakan hanya cukup sampai akhir bulan ini. Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil, Subandi, telah mengajukan permohonan blangko e-KTP ke pemerintah pusat.

Namun, permohonan itu harus menunggu proses lelang di tingkat pusat yang hingga kini belum selesai. “Jadi kalau memang nanti sampai akhir bulan belum ada kiriman blangko e-KTP, kami akan keluarkan surat keterangan sementara,” kata Subandi ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2016).

Pemkot juga telah berupaya meminjam blangko e-KTP ke daerah lain di Soloraya. Namun, blangko e-KTP di daerah lain juga habis.

Advertisement

Merujuk Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah diminta menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP jika blangko habis. Data yang tertera pada surat keterangan mengacu data saat perekaman e-KTP.

Dibubuhkan pula tanda tangan resmi sesuai perekaman e-KTP. Surat keterangan juga bisa digunakan untuk mengurus administrasi di perbankan atau lainnya. Surat keterangan ini berlaku enam bulan.

“Surat keterangan ini pernah kami terbitkan juga sebelumnya saat blangko e-KTP habis. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir saat mau mengurus apa pun,” katanya.

Advertisement

Dia mengakui terjadi lonjakan jumlah permohonan perekaman data e-KTP hingga 500% dalam sebulan terakhir. Biasanya per hari perekaman data e-KTP, baik di Dispendukcapil maupun di lima kecamatan hanya 120 pemohon.

Namun, selama sebulan terakhir permohonan melonjak hingga 600 pemohon setiap harinya. “Tingginya pemohon perekaman data e-KTP berpengaruh pada ketersedian blangko untuk cetak e-KTP,” katanya.

Kepala Dispendukcapil Suwarta menyebutkan masih ada ribuan warga yang belum merekam data e-KTP.  Suwarta mengatakan sampai saat ini terus menyisir secara door to door ribuan wajib e-KTP yang belum merekam data.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif