News
Kamis, 20 Oktober 2016 - 22:09 WIB

SIDANG KOPI BERSIANIDA : Hakim Minta Kejujuran, Jessica: Saya Tidak Menyesal!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), di PN Jakarta Pusat. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Sidang kopi bersianida sudah sampai di akhir episode. Hakim meminta kejujuran, namun Jessica menjawab “saya tidak menyesal”.

Solopos.com, JAKARTA — Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukumnya telah selesai membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) malam. Namun sebelum sidang ditutup, hakim kembali memberikan kesempatan terakhir kepada Jessica untuk mengakui perbuatan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Advertisement

Setelah pembacaan duplik, sidang terakhir akan digelar pada Kamis (27/10/2016) depan dengan agenda pembacaan putusan hakim. Ketua majelis hakim, Kisworo, mempersilakan hakim anggotanya untuk memberikan pertanyaan. Sekali lagi, hakim Binsar Gultom meminta Jessica untuk jujur.

“Kami hanya bisa menilai, apalagi secara hukum menurut KUHAP, keterangan terdakwa hanya diperuntukkan untuk dirinya sendiri. Jadi, semuanya baik teori, pendapat, doktrin, dan jawaban antara jaksa dan penasihat hukum, akhirnya berpulang ke saudara. Yang bisa menyelamatkan Saudara hanya Saudara sendiri,” kata Binsar dalam sidang yang disiarkan live oleh Kompas TV.

Hakim yang pernah dilaporkan oleh kubu Jessica ke Komisi Yudisial ini meminta Jessica untuk kali terakhir untuk mengungkapkan kebenaran. Bahkan, Binsar bertanya apakah Jessica menyesal dalam kasus ini. Baca juga: Jessica Masih Melawan, Kembali Tuduh Rangga Dibayar Arief Meracun Mirna.

Advertisement

“Tolong beri kami kesempatan, apakah Anda merasa gengsi atau malu? Tidak mau menyesali perbuatan ini? Atau kami tanya dulu, apakah Saudara menyesal dalam perkara ini?” tanya Binsar.

Namun, Jessica bergeming. Seperti pernyataan-pernyataannya sebelumnya, Jessica menolak mengakui telah membunuh Mirna seperti didakwakan JPU. Karena konsistensinya itu, dia pun mengaku tak menyesal. “Tidak, saya tidak menyesal karena saya tidak melakukan perbuatan yang saya lakukan,” kata Jessica. Baca juga: Merasa Difitnah Jessica, Ini Alibi Suami Mirna Soal “Misteri” Plastik Hitam.

Mendengar jawaban Jessica, hakim Binsar tak mendesaknya. Namun, Binsar menyatakan jika Jessica mau mengaku, hal itu akan bisa meringankan seandainya hakim benar-benar menghukumnya.

Advertisement

“Itu yang kami tunggu-tunggu, [jawaban] Anda menyesal atau tidak. Namun bagaimana pun putusan kami, sekiranya Saudara bisa mengakui perbuatan ini, ada saling memaafkan antara Anda dengan keluarga korban, meski perkara ini tidak ditutup, tapi ada hal meringankan,” kata Binsar.

“Tapi kalau Saudara bertahan, kita akan lihat bagaimana yang terbaik,” tutupnya.

Dalam kesempatan terakhirnya, Jessica memang tidak menyerah. Dia mengaku akan berjuang untuk bebas, bahkan menyerang balik keluarga Mirna. Dengan diwarnai air mata, duplik itu ditutup dengan tudingan bahwa yang meracun Wayan Mirna Salihin adalah Rangga, barista Olivier Cafe, atas perintah Arief Soemarko, suami Mirna.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif