News
Kamis, 20 Oktober 2016 - 15:58 WIB

Sambil Menangis, Jessica Wongso Curhat Tikus di Ruang Tahanannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Jessica dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan menaburkan racun sianida ke dalam Vietnamese Ice Coffe Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Membaca duplik sambil menangis, Jessica Wongso menceritakan ada tikus ruang tahanannya dan membantah mendapat fasilitas mewah.

Solopos.com, JAKARTA — Tangisan kembali muncul dalam penampilan Jessica Kumala Wongso menyampaikan duplik sebagai pembelaan terakhirnya sebelum putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016). Jessica kembali bercerita kondisi tahanannya yang tak cuma ada kecoa, tapi juga tikus.

Advertisement

“Tikus sering keluar dari lubang pembuangan sebagaimana yang saya ceritakan di persidangan ini [sebelumnya]. Sel isolasi tersebut digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran dalam tahanan dan juga untuk tahanan kasus pembunuhan yang baru ditangkap. Itu merupakan sel khusus bagi tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi,” kata Jessica membacakan dupliknya yang ditayangkan live di Inews dan Kompas TV.

Pernyataan itu disebutkan Jessica untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum (JPU) Senin (17/10/2016) lalu soal kondisi tahanannya yang dibilang mewah. Menurut Jessica, tidak ada tahanan lain yang sampai tinggal begitu lama di tahanan itu selain dirinya.

“Saat itu ada tersangka pembunuhan dengan korban anak kecil, orang dewasa, dan kasus mutilasi. Mereka hanya ditahan beberapa minggu [pekan] sebelum dipindahkan, tidak seperti saya yang sampai empat bulan. Bukan pilihan saya masuk di tahanan, seperti yang disampaikan jaksa.”

Advertisement

Dia bahkan balik menuduh bahwa tahanan Polda Metro Jaya yang ditempatinya kemudian direnovasi setelah kasusnya masuk ke persidangan atau setelah dia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan ruang tahanannya terang dengan tempat tidur dan kamar mandi dalam.

“Kabarnya, sel tersebut sudah direnovasi setelah saya masuk di persidangan. Bagaimana bisa jaksa menyebut ruangan yang sering dipakai untuk tahanan KPK dan juga digunakan untuk konseling dan sebagainya, dikatakan sebagai ruang tahanan saya. Saya tidak menyangka hal itu dijadikan sebagai alat untuk mnenyudutkan saya, dan kenapa dikatakan itu sel tahanan saya,” lanjut Jessica.

Dia juga curhat kepada hakim tentang rekonstruksi yang menurutnya dilakukan dengan arahan polisi, bahkan untuk adegan versi dia sendiri. Menurutnya, polisi memaksanya mengaku dengan mengatakan bahwa ada rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya menaruh racun.

Advertisement

“Tapi saya tidak mungkin mengaku untuk perbuatan yang tidak saya lakukan. Saya tidak dalam kondisi emosional yang baik, saya berniat untuk rileks, bukan untuk memperhatikan semuanya. Kalau saya disebut tidak konsisten, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif