Soloraya
Kamis, 20 Oktober 2016 - 16:40 WIB

PERPARKIRAN SOLO : Jukir Meminta Uang Parkir Tak Sesuai Ketentuan Termasuk Pungli

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan jukir yang bertugas di sejumlah tempat parkir di Solo mengikuti pembinaan jukir yang diadakan UPTD Perparkiran di lahan parkir Pusat Keris dan Kaca Mata, Alut Keraton Solo, Pasar Kliwon, Kamis (20/10/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Perparkiran Solo, UPTD Perparkiran mengingatkan bahwa memungut biaya parkir tak sesuai ketentuan termasuk tindakan pungli.

Solopos.com, SOLO — UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mengingatkan para juru parkir (jukir) agar tak melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa mereka.

Advertisement

Jika ada jukir yang melakukan pungli, Dishubkominfo tidak akan segan menindak tegas dengan mencabut izin mereka.

Kepala UPTD Perparkiran, M. Usman, menegaskan jukir yang meminta uang parkir tidak sesuai ketentuan termasuk tindakan pungli. UPTD Perparkiran meminta para jukir jujur dan melayani masyarakat sebaik mungkin.

Usman mewanti-wanti akan mencabut izin operasional jukir maupun pengelola parkir yang kedapatan melakukan praktik pungli. “Sanksi jelas akan kami berikan kepada jukir yang nekat melakukan pungli,” kata Usman di sela-sela memberikan pembinaan kepada 34 jukir di lahan parkir Pusat Keris dan Kaca Mata, Pasar Kliwon, Kamis (20/10/2016).

Advertisement

Kalau sampai kedapatan tim operasi tangkap tangan (OTT) dari kepolisan maupun tim cyber pungli bentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jukir bisa menghadapi tuntutan pidana. “Jangan sampai teman-teman jukir kurang paham sampai kena tim,” kata dia.

Usman mengajak masyarakat proaktif melapor kepada petugas apabila mendapati jukir melakukan pungli. Masyarakat bisa menyampaikan temuan atau keluhan lewat media sosial Facebook Dishubkominfo Kota Surakarta atau bisa telepon ke nomor (0271) 717470.

Dia meminta masyarakat juga menyertakan bukti pungli, termasuk identitas jukir yang melakukan pungli saat melapor. “Kami ditugaskan Wali Kota untuk melakukan pembinaan agar para jukir tahu soal pungli. Saat ini pemerintah pusat lagi bersih-bersih pungli. Pak Wali berkomitmen Solo sebagai kotanya Presiden harus bebas pungli. Bukan hanya level pemerintah, tapi tingkat jukir pun harus bebas pungli,” jelas Usman.

Advertisement

Selain pembinaan langsung, UPTD Perparkiran memasang spanduk sosialisasi di lima lokasi sekaligus. Kelima lokasi tersebut, antara lain lahan parkir Pusat Keris dan Kaca Mata, Kantor UPTD Perparkiran, lahan parkir Benteng Vastenburg, Pasar Depok, dan Kawasan Singosaren.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif