Jateng
Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:50 WIB

PENIPUAN JATENG :  Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Cilacap Tipu Ratusan Orang

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penipuan dengan dalih bisa menggandakan uang, Harno alias Gondrong (kedua dari kiri), saat dihadirkan dalam acara gelar pengungkapan kasus kejahatan di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (20/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Penipuan dengan modus operandi penggandaan uang dilakukan seorang pria Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) yang mengaku sebagai dukun Cilacap.

Semarangpos.com, SEMARANG – Praktik penipuan dengan dalih mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah kembali terjadi di Indonesia. Setelah kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Purbolinggo, Jawa Timur (Jatim) terungkap, beberapa waktu lalu, aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Kasus penipuan dengan modus operandi penggandaan uang di Cilacap, Jateng ini dilakukan oleh pria asal Grobogan, Harno alias Gondrong, 51. Ia menipu ratusan korbannya dengan dalih sebagai dukun pintar yang bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah maupun mendatangkan sejumlah perhiasan emas.

Aksi Harno ini pun akhirnya terbongkar setelah salah seorang korbannya mengadu ke polisi. Harno pun ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumahnya, Selasa (11/10/2016).

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono menyebutkan aksi penipuan dengan dalih mampu menggandakan uang dan mendatangkan perhiasan emas itu sudah dilakukan tersangka sejak setahun lalu. Demi meyakinkan korbannya, selain mengaku sebagai dukun, pelaku juga menggunakan benda-benda yang berbau magis, seperti poster Nyi Roro Kidul maupun benda semacam boneka yang disebut jenglot.

Advertisement

“Korbannya sudah banyak. Yang sudah melapor sekitar 150 orang. Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah, karena belum semuanya yang melapor telah menjadi korban penipuan pelaku,” terang Kapolda saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (20/10/2016).

Kapolda menambahkan semua praktik penipuan dengan modus operandi bisa menggandakan uang itu dilakukan Harno di rumahnya yang terletak di Dusun Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Cilacap. Oleh karena itu, mayoritas korban yang tertipu merupakan warga Cilacap. Meski demikian, di antara korban penipuan itu juga warga dari Jepara, DKI Jakarta, bahkan Papua.

“Biasanya ia meminta korbannya uang sekitar Rp15 juta-Rp20 juta untuk digandakan. Uang sebanyak itu, pelaku bilang bisa digandakan hingga Rp5 miliar. Tapi, setelah setahun berjalan tidak ada korban yang merasakan hasilnya,” jelas Kapolda.

Advertisement

Emas Palsu
Kapolda menjelaskan aksi penipuan Harno ini terungkap setelah salah seorang korban melapor. Korban yang melapor itu kesal karena uang yang dijanjikan tak segera cair. Selain itu, emas yang diberikan Harno alias Gondrong juga palsu.

Terpisah, Harno berdalih tidak melakukan penipuan terhadap para korban. Ia berkilah semua perbuatannya itu dilakukan karena permintaan para korban. “Mereka minta kepada saya agar uang mereka digandakan. Ya, sudah saya terima. Saya minta ke mereka untuk menggelar doa [ritual] bersama. Jadi saya enggak menawari,” kilah Harno. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif