Jogja
Kamis, 20 Oktober 2016 - 19:20 WIB

Napi Anak Rutan Wonosari yang Kabur Sudah tertangkap, Kini Diasingkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Blok khusus anak di Rutan kelas II B Wonosari. Rutan ini merupakan satu-satunya di DIY yang menyediakan blok khusus untuk tahanan anak. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Napi anak yang kabur dari Rutan Wonosari sudah tertangkap

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Nara pidana (napi) anak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonosari berinisial BMI akhirnya ditangkap petugas, setelah kabur saat kegiatan bakti sosial (baksos), Rabu (19/10/2016) lalu. BMI kini menjalani pengasingan.

Advertisement

Baca juga : Seorang Napi Anak Rutan Wonosari Kabur Saat Kerja Bakti di Masjid

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari Edi Junaedi mengatakan, BMI tertangkap di rumah temannya di daerah Gedong Kuning, Kota Jogja. Penangkapan tersebut menurutnya berkat bantuan orang tua BMI beserta rekan-rekannya.

“Orang tuanya memberi tahu kalau dia kembali ke Jogja,” kata Edi Junaedi, Kamis (20/10/2016). Edi menceritakan, BMI melarikan diri menggunakan ojek ke Kota Jogja, setelah sebelumnya mengikuti kerja bakti di lingkungan Masjid Al Ikhlas Kota Wonosari.

Advertisement

Sesampainya di Jogja ia menuju rumah temannya. Beruntung kata dia, temannya tersebut memberi tahu keberadaan BMI ke orang tuanya. Orang tua BMI beserta teman-temannya juga membujuk remaja berusia 17 tahun itu agar menyerahkan diri. BMI akhirnya mengikuti saran orang tua dan teman-temannya.

“Sekitar habis Magrib, petugas Lapas datang menjemput dia di Jogja,” ujarnya lagi.

Saat dijemput, BMI tengah berkumpul bersama sekitar 20-an remaja seusianya di daerah Gedong Kuning. Kepada petugas, anak keturunan Maroko itu mengaku tidak betah menghuni Lapas karena tidak cocok dengan makanan yang disediakan. Dirinya juga mengaku rindu dengan teman-temannya.

Advertisement

“Maklum kan dia mungkin tidak terbiasa makan makanan Lapas, dia sendiri berasal dari keluarga mampu,” lanjutnya.

Setelah kembali ke penjara, BMI kini harus menerima sanksi dari otoritas rutan. Ia diasingkan dari penghuni rutan anak lainnya. Ia mendekam di sebuah sel khusus dan tidak boleh dijenguk orang tuanya. BMI juga tidak akan mendapat remisi atau pemotongan hukuman tahun ini.  “Berapa lama hukumannya akan ada tim yang menentukan. Biasanya selama 12 hari dan bisa diperpanjang,” tuturnya lagi.

Advertisement
Kata Kunci : Napi Kabur Rutan Wonosari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif