Jatim
Kamis, 20 Oktober 2016 - 13:26 WIB

KORUPSI MADIUN : Wali Kota Madiun dan Anaknya Dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Korupsi Madiun, Wali Kota Madiun beserta anaknya dicekal KPK tak boleh pergi ke luar negeri.

Madiunpos.com, MADIUN — Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun yang juga Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, beserta anaknya, Bonie Laksamana, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Wali Kota beserta putranya itu dilarang bepergian ke luar negeri supaya mempermudah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, yang dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (20/10/2016), menuturkan surat pencekalan untuk Bambang Irianto dan Bonie Laksamana itu berlaku sejak 7 Oktober 2016 hingga enam bulan ke depan.

“Iya benar per 7 Oktober 2016 untuk enam bulan ke depan,” kata dia.

Advertisement

Dia menuturkan surat pencekalan ke luar negeri ini untuk memudahkan penyidik KPK saat memeriksa Bambang dan Bonie mengenai kasus dugaan korupsi Pasar Besar Madiun.

Penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah tempat yang diduga ada kaitan dengan proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, seperti Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas wali kota, rumah pribadi wali kota, kantor DPU Kota Madiun, dan tiga tempat di Surabaya. Baca juga: KPK Geledah Tiga Kantor di Surabaya

Yayuk mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian jadwal pemeriksaan Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun. Namun, penyidik KPK terlebih dahulu akan memeriksa sejumlah saksi.

Advertisement

“Belum ada jadwalnya, nanti dikabari. Penyidik akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu,” ujar dia.

Informasi yang diperoleh Madiunpos.com, Kamis, sejumlah saksi akan diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, Sekda Madiun, Kepala DPU, dan empat kepala bidang di DPU juga dimintai keterangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif