News
Kamis, 20 Oktober 2016 - 15:25 WIB

KORUPSI E-KTP : Saling Cokot, Gamawan Fauzi Tuding Sri Mulyani Terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Korupsi e-KTP kembali menyebut nama baru. Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menduing Sri Mulyani terlibat dalam proyek itu.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menuding Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan periode 2005—2010 terlibat dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Gamawan diperiksa oleh KPK hari ini setelah namanya pernah disebut-sebut oleh M. Nazaruddin.

Advertisement

“Jadi, kalau ada yang bilang Bu Sri Mulyani enggak ikut, itu bohong,” ujar Gamawan di Gedung KPK, Kamis (20/10/2016). Gamawan menjelaskan sebelum proyek multiyears itu diajukan, anggaran proyek tersebut telah lebih dulu dibahas di tempat Wakil Presiden bersama Sri Mulyani.

Sebelumnya, KPK telah memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, untuk diminta keterangannya terkait pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut. Nazaruddin mengungkapkan adanya keterlibatan Agus Martowardojo selaku menteri keuangan periode 2010-2014 dalam proyek multiyears itu.

Pasalnya, menurut Nazaruddin, Agus adalah orang yang menyetujui proyek yang ditolak oleh Sri Mulyani selaku menteri keuangan periode 2005-2010 pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Advertisement

“Untuk proyek multiyears itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenarnya, sebelumnya penolakan dari menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani,” kata Nazaruddin. “Cuma waktu itu karena ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, Agus Marto mengeluarkan surat itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu,” tambahnya.

Nazaruddin memang beberapa kali bersuara tentang penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut. Dia bersikukuh menyebut bahwa telah terjadi mark-up sebesar Rp2,5 triliun di proyek bernilai Rp6 triliun tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif