Jogja
Kamis, 20 Oktober 2016 - 10:20 WIB

DANA KOMPENSASI BBM : Ini Penyebab Anggaran 2014 Belum Diambil Peserta PSKS

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Dana Kompensasi BBM 2014 yang belum termanfaatkan capai Rp1 miliar.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dana kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak di 2014 yang disalurkan melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) masih ada yang  belum diambil keluarga penerima manfaat. Dana tersebut saat ini masih tersimpan di kantor pos dengan jumlah nominal mencapai Rp1.064.600.000.

Advertisement

(Baca Juga : DANA KOMPENSASI BBM : Warga Enggan Tabung Dana PSKS)

Dari hasil koordinasi dengan petugas di lapangan, kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Wonosari Fauzan Dahlan, ada beberapa faktor yang membuat uang kompensasi ini belum diambil. Adapun faktor itu di antaranya dikarenakan penerima meninggal dunia, pindah domisili. Khusus untuk penerima yang meninggal dunia, hal tersebut bukan menjadi soal karena pihak keluarga bisa tetap mencairkan uang simpanan tersebut.

“Proses pencairan ini menggunakan Kartu Perlindungan Sosial, di mana di dalamnya terdaftar seluruh anggota keluarga penerima manfaat. Jadi saat kepala keluarga telah meninggal, maka nama yang tertera di kartu itu tetap bisa mencairkan bantuan,” terang Fauzan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya keluarga yang belum mengambil bantuan PSKS yang diberikan pemerintah. Hal ini tidak lepas dari model bantuan yang berupa simpanan, sehingga penerima bisa mencairkan uang yang diterima kapan saja.

“Untuk pengambilan bantuan itu adalah hak penerima,” katanya.

Menurut dia, dinsosnakertrans tidak memiliki kewenangan terkait dengan program tersebut. Sebab program itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kantor pos selaku lembaga yang ditugasi pemerintah untuk pencairan dana PSKS.

Advertisement

“Program itu langsung dari pusat dan penyaluran bantuan melalui kantor pos dan bukan dinas,” ujarnya.

Untuk diketahui, PSKS merupakan program dari pemerintah pusat sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM. Bantuan ini berlansung selama lima bulan mulai November 2014 hingga Maret 2015. Setiap bulannya, warga penerima manfaat yang berjumlah 80.121 KK itu mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp200.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif