Jogja
Kamis, 20 Oktober 2016 - 01:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Dari Foto Udara, pemasangan Stiker hingga Spanduk Dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PT Angkasa Pura 1 melakukan dokumentasi lahan bandara melalui citra udara lewat drone pada Rabu(19/10/2016). Perekaman dilakukan di 4 titik yang mecakup keseluruhan area, Pantai Glagah, Temon. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, proses dokumentasi lahan dilakukan.

Harianjogja.com, KULONPRPOGO — PT Angkasa Pura 1 melakukan dokumentasi seluruh lahan New Yogyakarta International Airport (NYIA) melalui pencitraan udara pada Rabu (19/10/2016). Kegiatan menjadi bagian dari dokumentasi lahan bandara sebelum dilakukan pembangunan fisik.

Advertisement

Proses dokumentasi dilakukan dengan dua buah drone yang merekam keseluruhan citra wilayah lahan sesuai dengan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara. Bambang Eko, Manajer Operasional Lapangan PT Angkasa Pura 1 menjelaskan perekaman ini akan diproses menjadi video.

“Nanti akan menjadi sejarah pembangunan bandara sebelum Temon jadi kota satelit,” jelasnya di Pantai Glagah, Temon di sela-sela pencitraan.

Proses perekaman dilakukan mulai dari ujung paling barat lahan bandara yakni Desa Jangkaran, Temon menuju ujung timur. Setelah itu, perekaman dilanjutkan dari sisi utara menuju sisi selatan lahan bandara. Bambang mengatakan proses serupa juga akan dilakukan memasuki tahapan pengosongan lahan.

Advertisement

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Rp25 Miliar Prioritas untuk Warga Miskin)

Selain foto citra udara, PT Angkasa Pura 1 juga sudah mulai memasang pagar pembatas wilayah bandara. Tahapan pertama dilakukan di salah satu titik di sisi jalan nasional yang masuk area Desa Palihan. Bambang menguraikan bahwa untuk permulaan dipasang pagar sepanjang 100 meter sebagau penanda. Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa pihaknya memilih lokasi yang sudah digantirugi secara menyeluruh guna menghindari polemik warga.

Sebelumya, telah dilakukan pemasangan 500 stiker di rumah wargadan sejumlah spanduk pemberitahuan oleh jajaran Polres Kulonprogo. Keduanya dipasang sebagai penanda aset milik PT Angkasa Pura dan himbauan kepada warga agar tidak merusak aset negara. Bambang menilai jumlah 500 stiker dianggap sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi.

Advertisement

Meski demikian, kemungkinan akan dipasang 10 spanduk lagi di sejumlah titik lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya preentif agar warga tidak melakukan hal yang kemudian merugikan.

“Takutnya warga awam tidak paham kemudian malah menjadi tindakan kriminal,”jelasnya Bambang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif