Jogja
Rabu, 19 Oktober 2016 - 03:20 WIB

PUNGLI BANTUL : Guru TK & SD Ditarik Uang Syukuran Pencairan Tunjangan Sertifikasi, Benarkah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (canadianbusiness.com)

Pungli Bantul diduga dilakukan  pejabat Dikmenof

Harianjogja.com, BANTUL — Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul memanggil tiga pejabat Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli). Berdasarkan laporan masyarakat pungutan yang dilakukan oleh tiga pejabat tersebut bermodus uang syukuran turunnya tunjangan sertifikasi.

Advertisement

Divisi Pengaduan Forpi, Abu Sabikis menggatakan pemanggilan tiga pejabat Dikmenof yang terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Catur, Retno Widati, Kasi Pendidikan Non Formal dan Informal, Retno Wulandari dan Kasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanan-kanan (PAUD dan TK), Hartanto. Pemanggilan ketiganya adalah terkait adanya dugaan pungli terhadap sejumlah guru TK dan PAUD, pungli tersebut dilakukan saat cairnya tunjangan sertifikasi.

“Setelah keluar dana sertifikasi itu ada untuk semacam syukuran atau biaya syukuran yang itu langsung ditujukan ke Dikmenof ke bagian TK dan PAUD, tapi ada sebagain yang memang langsung diatasnamakan atau ditujukkan ke Kabid atau Kasi. Jumlahnya rata-rata pungutan per orang itu Rp100.000 sampai Rp150.000,” ujar Abu, Selasa (18/10/2016).

Selelah melakukan klarifikasi kepada ketiganya, kata Abu, semuanya membantah adanya pungli yang diduga dilakukan oleh mereka. Kendati demikian Kata Abu Forpi akan lakukan kajian mendalam terkait dengan adanya temuan tersebut. Dia mengungkapkan hasil temuan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati agar segera ditindak lanjuti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif