Jogja
Rabu, 19 Oktober 2016 - 06:20 WIB

LONGSOR BANTUL : Ajukan Ganti Rugi, Korban Terancam Gigit Jari

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno tengah memeriksa lokasi longsoran, di Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, Jumat (14/10/2016) pagi. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Longsor Bantul di sebuah perumahan, permintaan ganti rugi tak direspon.

Harianjogja.com, BANTUL — Pengajuan ganti rugi oleh korban longsoran tebing tanah dinding proyek perumahan di kawasan Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, terancam gagal. Pasalnya, permintaan korban ternyata tak sesuai dengan kebijakan perusahaan pengembang perumahan tersebut.

Advertisement

Tak terima rumahnya rusak lantaran tertimbun longsoran tebing tanah dinding proyek perumahan di kawasan Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Warga perumahan tersebut, Sigit Tri Haryanto akhirnya mengajukan surat permohonan ganti rugi kepada pihak pengembang. Surat itu diajukan oleh Sigit sejak Senin (17/10/2016).

(Baca Juga : LONGSOR BANTUL : Kesalahan Konstruksi, Dinding Perumahan Ambrol)

Kepada Harianjogja.com, ia mengajukan permintaan ganti rugi puluhan juta kepada pihak pengembang. Ganti rugi itu diajukannya dalam bentuk renovasi dan uang ganti rugi.

Advertisement

Dijelaskannya, akibat longsoran itu, bagian dapur rumahnya memang mengalami kerusakan yang cukup parah. Tak hanya itu, kerusakan pun terjadi di kebun sisi belakang rumahnya.

“Di belakang rumah itu juga ada ternak ayam,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif