News
Rabu, 19 Oktober 2016 - 18:06 WIB

2 Tahun Jokowi-JK Pangkas "Biaya Haram", Inilah Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden JK berbincang-bincang sesaat sebelum memimpin Sidang Kabinet sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Selama 2 tahun Jokowi-JK berupaya memangkas biaya haram berupa pungli mulai pelabuhan hingga di kantor pelayanan publik.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengakui jika fokus kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada dua tahun pertama menitikberatkan pada pembenahan ekonomi. Salah satu caranya adalah

Advertisement

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan fokus pada pembenahan ekonomi tersebut dilakukan karena perekonomian dunia saat ini sedang melambat. Melalui pembenahan tersebut, perekonomian Indonesia pada tahun ini bisa tumbuh 5,18%.

“Dibandingkan dengan kawasan, kita relatif stabil dan cukup tinggi. Tetapi tentunya harapan atau ekspektasi kita bisa lebih tinggi dari itu, katanya di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2016).

Advertisement

“Dibandingkan dengan kawasan, kita relatif stabil dan cukup tinggi. Tetapi tentunya harapan atau ekspektasi kita bisa lebih tinggi dari itu, katanya di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2016).

Selain itu, pemerintah saat ini sedang menitikberatkan untuk melakukan reformasi hukum. Oleh karena itu, harapannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) segera bisa ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo yang hampir satu pekan ini berada di luar kota.

“Jadi, Perpres itu belum bisa ditanda tangani, tapi sudah siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh Presiden,” katanya.

Advertisement

“Mengenai siapa, orang dan bagaimana nanti sceara detail akan disampaikan. Tidak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh Presiden,” kata Pramono.

Pramono mengatakan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Tim Saber Pungli. Dia menyebutkan nanti akan ada tim yang berkaitan dengan anti penyelundupan/ pemberantasan penyelundupan. “Namun apakah ini akan menjadi perluasan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2015 mengenai illegal fishing atau bagaimana, sekarang sedang difinalisasi.”

“Harapannya adalah bisa menekan biaya produksi kita karena selama ini cost efficiency kita dianggap masih cukup tinggi, sebagai akibat dari biaya-biaya pungli atau biaya-biaya middle man yang seperti ini,” terang Pramono.

Advertisement

Hasilnya cukup terlihat di pelabuhan-pelabuhan besar yang selama ini dinilai tidak efisien dengan waktu tunggu kontainer (dwelling time) mencapai waktu hingga tujuh hari. Terakhir, dwelling time di Priok telah mencapai 3,5 hari. Selanjutnya, pandangan Jokowi mengarah ke pelabuhan-pelabuhan lain.

Presiden menginstruksikan Kapolri untuk segera menindak aksi pungutan liar yang terjadi di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara; dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Presiden ingin waktu bongkar muat di sejumlah pelabuhan utama segera berangsur turun.

Kepala Negara menyesalkan dwelling time di kedua pelabuhan tersebut yang belum mengikuti perbaikan waktu bongkar muat. Padahal dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta; dan Pelabuhan Makassar, dalam dua tahun terakhir turun secara signifikan. Praktek pungutan liar ditenggarai masih masif di pelabuhan yang dwelling time-nya masih tinggi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif