Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2016 - 08:30 WIB

Tak Ada Rekrutmen, Kok Ada Ratusan THL di Pemkab Karanganyar?

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (Setkab.go.id)

Keberadaan THL di Pemkab Karanganyar menjadi sorotan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Keberadaan tenaga harian lepas (THL) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Karanganyar mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Karanganyar.

Advertisement

Alasannya, keberadaan THL bisa membebanni anggaran daerah. Pendapat tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, saat ditemui wartawan, Senin (17/10/2016).

Dia meminta adanya evaluasi terhadap keberadaan para THL di Pemkab Karanganyar. “Selama ini tidak pernah ada laporan terkait perekrutan dan penambahan THL. Berapa jumlahnya, di mana saja, tidak jelas,” kata dia.

Advertisement

Dia meminta adanya evaluasi terhadap keberadaan para THL di Pemkab Karanganyar. “Selama ini tidak pernah ada laporan terkait perekrutan dan penambahan THL. Berapa jumlahnya, di mana saja, tidak jelas,” kata dia.

Politikus PDIP itu mengakui ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Karanganyar pensiun tiap tahun. Padahal tidak ada perekrutan CPNS selama beberapa tahun terakhir. Untuk menyikapi persoalan tersebut, Bagus merekomendasikan penataan ulang pegawai. “Maksimalkan kinerja PNS yang ada. Penambahan pegawai baru bisa membebani anggaran,” ujar dia.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Siswanto, menyatakan perekrutan THL dilakukan oleh SKPD. Pihaknya tidak mengurusi THL, melainkan PNS.

Advertisement

Dia menjelaskan perekrutan THL dilatarbelakangi keterbatasan pegawai di masing-masing SKPD. Apalagi jumlah PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun mencapai ratusan orang.

Penjelasan senada disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar, Titis Sri Jawoto. Menurut dia pihaknya mempekerjakan sekitar 140 orang THL.

Upah bulanan mereka masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp1.420.000 per bulan. “Kalau dilihat trennya sudah meningkat, tapi masih di bawah UMK,” kata dia.

Advertisement

Titis menjelaskan perekrutan THL dilakukan lantaran beban tugas yang terus bertambah. Dia mencontohkan penambahan volume sampah seiring menjamurnya perumahan baru.

“Alun-alun dulu tidak ada petugas tidak apa-apa, sekarang kita kasih dua petugas kebersihan masih kurang. Colomadu berapa perumahan baru yang tumbuh beberapa tahun ini?,” imbuh dia.

Titis menerangkan140 pegawai THL dipekerjakan sebagai pengelola makam, pengelola penerangan jalan umum, pengelola taman, dan yang paling banyak yakni petugas kebersihan. “Upah mereka saat ini Rp1.050.000 per bulan. Dulu tahun 2013 hanya Rp600.000 per bulan, dan tahun 2015 naik Rp900.000. Kontrak kerja mereka dengan kepala bidang saya,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif