Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2016 - 16:40 WIB

OJEK VS GOJEK SOLO : Polresta Desak Pemkot Terbitkan Perwali Soal Gojek

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan Ojek Online Gojek (go-jek.com)

Ojek vs. Gojek Solo, Polresta Solo meminta Pemkot secepatnya menerbitkan Perwali tentang Gojek.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan peraturan wali kota (perwali) yang mengatur keberadaan Gojek di Solo.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Polres Solo mengundang kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo dan Dishubinfokom Sukoharjo dalam pertemuan membahas Gojek di Mapolresta, Selasa (18/10/2016).

“Kami mencari solusi terkait masalah Gojek di Solo dengan melakukan koordinasi antarwilayah,” ujar  Luthfi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Luthfi mengatakan persoalan Gojek tidak akan selesai jika hanya mengandalkan Pemkot Solo. Koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo sangat diperlukan karena izin Gojek yang mengeluarkan Dishubinfokom Sukoharjo. Baca juga: Selama 2016, Ada 4 Kali Kisruh di Purwosari.

Advertisement

Dishubkominfo Solo tidak pernah mengeluarkan izin operasional Gojek di Solo. “Kami tidak bisa menindak jika belum ada dasar hukum yang jelas soal operasional Gojek,” kata dia.

Penindakan Gojek sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Penindakan itu dapat misalnya mengeluarkan Perwali tentang Gojek.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penindakan Gojek kepada Wali Kota Solo. Perwali sangat diperlukan untuk dijadikan legal formal penindakan di lapangan,” kata dia.

Advertisement

Polresta Solo tidak ingin terjadi tumpang tindih aturan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dalam kasus Gojek dan ojek pangkalan (opang) di Solo.

Ia menjelaskan kalau Perwali diterbitkan, leading sector penertiban Gojek adalah Satpol PP. Polisi hanya pendampingi Satpol PP saat penertiban berlangsung.

“Selama Perwali belum ada penertiban Gojek tidak bisa dilakukan. Kami meminta Gojek dan opang tidak menunjukkan mobilitas berlebihan di jalan sampai Perwali diterbitkan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif