Jatim
Selasa, 18 Oktober 2016 - 09:05 WIB

NARKOBA PONOROGO : Hendak Konsumsi Sabu-Sabu, Pria Babadan Dicokok Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Ponorogo, seorang pria pengedar dan pengonsumsi narkoba ditangkap polisi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria dicokok aparat Polres Ponorogo saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di warung kopi sekitar Ngrupit, Jenangan, Ponorogo, Sabtu (15/10/2016).

Advertisement

Saat ini, pria bernama Aris Supriyadi, 28, warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tersebut ditahan di Mapolres Ponorogo.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penangkapan Aris Supriyadi dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Ngrupit. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi tersebut yang kerap dijadikan transaksi dan pesta narkoba.

Dari informasi itu, aparat Polres Ponorogo langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan lokasi itu. Ternyata benar ada pelaku yang sedang berada di lokasi dengan tingkah laku mencurigakan.

Advertisement

Saat melihat petugas, pelaku langsung kabur. “Saat itu polisi memantau lokasi, pelaku kabur saat melihat polisi. Tapi, pelaku bisa ditangkap polisi,” jelas dia kepada Madiunpos.com di ruang kerjanya, Senin (17/10/2016).

Sudarmanto menuturkan saat ditangkap dan digeledah, pelaku menyimpan sabu-sabu seberat 0,36 gram di saku celana pelaku. Setelah itu, polisi menggeledah rumah pelaku dan ditemukan alat isap, korek api gas, dan barang bukti lainnya.

Dia menuturkan pelaku merupakan pengedar dan pengguna narkoba yang sudah lama diincar polisi. Selama ini pelaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Madiun.

Advertisement

“Dia menjual narkoba itu di kalangan umum. Selain itu juga mengonsumsinya sendiri,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif