Jatim
Selasa, 18 Oktober 2016 - 16:05 WIB

KISAH TRAGIS : Pencarian TKI Ponorogo Korban Badai Megi di Taiwan Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Umiyati, istri Hadi Baskoro, TKI asal Ponorogo yang menjadi korban bencana badai Megi di Taiwan akhir September lalu. Foto diambil Senin (10/10/2016)

Kisah Tragis, pencarian TKI asal Ponorogo dan Madiun yang hilang saat Badai Megi di Taiwan dihentikan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pencarian dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo dan Madiun yang menjadi korban Badai Megi di Taiwan, 27 September lalu, dihentikan.

Advertisement

Tim pencari korban bencana Badai Megi dari Kepolisian Taiwan telah mencari selama 18 hari tanpa hasil. Dua TKI tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia dan jasadnya tidak ditemukan.

Dua TKI asal Ponorogo dan Madiun tersebut yaitu Hadi Baskoro, 48, warga RT 001/RW 001, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, dan Basori, 37, warga RT 050/RW 005, Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani, mengatakan pencarian dilakukan tim dari kepolisian dan perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan mulai 27 September hingga 16 Oktober 2016.

Advertisement

Sumani menuturkan tim pencari korban Badai Megi sudah bekerja lebih dari dua pekan dan tidak membuahkan hasil. Saat ini pencarian dihentikan dan dua TKI asal Ponorogo dan Madiun itu dianggap tewas dan jasadnya tidak ditemukan.

“Sudah dihentikan dan korban dinyatakan meninggal dunia. Kami sudah menginformasikan kepada keluarga mengenai penghentian pencarian ini,” ujar dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya, Senin (17/10/2016). Baca juga:  Istri TKI Ponorogo Ingin Suaminya Pulang Hidup atau Mati

Sumani mengatakan berdasarkan keterangan dari Kepolisian Taiwan, dua TKI itu hanyut ke sungai yang diduga mengalir ke laut Taiwan. Jasad akan sulit ditemukan jika berada di laut.

Advertisement

Hak-hak keluarga korban akan diberikan di antaranya asuransi, sisa gaji, dan tali asih dari perusahaan yang memberangkatkan korban di Taiwan. “Kami akan mengusahakan agar Kejaksaan Negeri Ponorogo mengeluarkan surat kematian bagi Hadi Baskoro untuk kebutuhan pengurusan asuransi,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif