Jogja
Selasa, 18 Oktober 2016 - 19:55 WIB

BENCANA JOGJA : Walikota Jogja Diminta Buat Perwal Pohon Tumbang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Satuan Keamanan Kampus (SKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) masih melakukan upaya pemotongan pohon yang merintangi jalan depan RSUP dr Sardjito, Sabtu (8/10/2016). (Arief Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

Bencana Jogja perlu aturan terutama kaitannya dengan kompensasi

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua Komisi Bidang Kebencanaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro meminta Walikota Jogja untuk membuat peraturan walikota (Perwal) soal bencana alam berskala kecil seperti pohon tumbang. Perwal tersebut dibutuhkan sebagai acuan kompensasi bagi korban yang tertimpa pohon tumbang.

Advertisement

“Belajar dari kasus pohon tumbang di depan Rumah Sakit Bethesda tahun lalu itu Pemkot tidak bisa memberikan bantuan karena tidak ada regulasinya,” kata Bambang, seusai rapat evaluasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja di kantor DPRD Kota Jogja, Senin (17/10/2016).

Bambang mengatakan pohon tumbang karena bencana alam di wilayah Kota Jogja lebih banyak di persil milik Pemerintah Kota Jogja. Karena itu pemerintah harus bertanggung jawab terhadap korban yang tertimpa pohon.

Saat disinggung berapa idealnya besaran bantuan korban pohon tumbang, Bambang menilai disesuaikan dengan kerusakan yang disebabkan.

Advertisement

“Minimal bisa sama dengan perwal bencana kebakaran maksimal Rp14 juta,” kata dia.

Menurut dia, sejauh ini memang baru korban kebakaran yang sudah ada regulasinya, sementara bencana pohon tumbang belum diatur.

Padahal, kata dia, saat musim hujan banyak pohon tumbang yang terkadang menimpa orang, kendaraan, dan bangunan rumah. Sementara untuk pohon tumbang yang ada di persil pribadi, hal itu menurut Bambang dalam perwal bisa dijelaskan soal mediasinya.

Advertisement

Selain minta regulasi korban pohon tumbang, politikus Partai Golkar ini meminta Pemerintah Kota Jogja juga memperkuat mitigasi bencana. Pohon-pohon yang sudah lapuk agar segera ditebang dan pohon yang terlalu rimbun untuk dipngkas secara berkala.

Selain soal pohon tumbang, dalam evaluasi kemarin, dewan juga minta Pemerintah Kota Jogja untuk memperkuat kampung tanggung bencana (KTB).

Anggota Komisi C Muhammad Fauzan menambahkan sejauh ini KTB mendapat apresiasi dari masyarakat. Saat ini baru ada 75 KTB di Kota Jogja, “Tahun depan harus ditambah dan diperkuat lagi dengan pelatihan-pelatihan,” ujar Fauzan.

Kepala BPBD Kota Jogja, Agus Winarto mengatakan usulan perwal pohon tumbang sudah menjadi kajian intansinya. “Ya nanti kita masukan dalam usulan anggaran penyusunan dra raperwal 2017,” kata Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif