Entertainment
Senin, 17 Oktober 2016 - 21:45 WIB

PERINGATAN KPI : Bermuatan SARA, ILC TV One Kena Tegur KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILC TV One (Youtube)

Peringatan KPI ditujukan kepada ILC TV One lantaran mengabaikan nilai SARA.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan untuk program jurnalistik Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One, Jumat (14/10/2016).

Advertisement

Peringatan ini diberikan KPI Pusat lantaran tayangan ILC yang tayang pada 11 Oktober 2016 berjudul Setelah Ahok Minta Maaf dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) seperti yang termaktub dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012.

Dalam surat yang ditujukan KPI Pusat langsung ke Direktur Utama TV One seperti dilaporkan situs resmi Kpi.go.id, disebutkan program ILC berjudul Setelah Ahok Minta Maaf bermuatan perbedaan pendapat dalam masalah berlatar belakang SARA yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Di surat itu, KPI Pusat meminta TV One untuk tidak menayangkan kembali (re-run) program tersebut dan/atau program siaran lain dengan muatan serupa.

Advertisement

Menurut KPI Pusat, peringatan ke TV One bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

Di akhir surat peringatan, KPI Pusat meminta TV One untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif