Jatim
Senin, 17 Oktober 2016 - 19:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Kantor Digeledah 5,5 Jam, Wali Kota Madiun Tidak Tampak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim KPK memasukkan sejumlah dokumen yang diambil dari ruang Kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, ke mobil seusai penggeledehan, Senin (17/10/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, Wali Kota Madiun Bambang Irianto tak menampakkan dirinya selama kantornya digeledah Tim KPK.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sekitar lima setengah jam yaitu mulai pukul 11.30 WIB hingga 16.00 WIB, Senin (17/10/2016).

Advertisement

Selama penggeledahan, Bambang Irianto tidak tampak di ruang kerja maupun di kompleks Balai Kota Madiun. Setelah menggeledah sekitar lima setengah jam, tim KPK keluar dari Kantor Wali Kota Madiun dengan membawa sejumlah kotak berisi dokumen. Berkas tersebut langsung dimasukkan ke empat mobil yang terparkir di halaman Balai Kota Madiun.

Seusai makukan penggeledahan itu, anggota Tim KPK tidak meladeni pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke mobil tersebut dan pergi meninggalkan kompleks Balai Kota Madiun. Delapan anggota Tim KPK yang menggeledah memakai rompi KPK dan mengenakan masker. Baca juga: Tim KPK Bungkam Soal Objek Penggeledahan Kantor Wali Kota

Selama penggeledahan itu, Bambang Irianto tidak tampak di ruangan maupun di kompleks Balai Kota Madiun. Dari informasi yang dihimpun Madiunpos.com, pada Senin pagi, Bambang sempat memimpin rapat bersama pemimpin SKPD di Balai Kota. Setelah itu, Bambang mendatangi sejumlah acara di dalam kota.

Advertisement

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp76,5 miliar. Setahun yang lalu, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, pernah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, mengenai kasus ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif