News
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 19:30 WIB

NARKOBA DEMAK : Penggerebekan di Kalisari Terkait Kasus Tegal

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Demak, penggerebekan rumah warga Kalisari karena terkait penangkapan tersangka kasus narkoba di Tegal.

Solopos.com, DEMAK — Penggerebekan rumah warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (15/10/2016) dini hari, merupakan pengembangan kasus penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu di Tegal.

Advertisement

Di Tegal, petugas menangkap Suliyanto, warga Demak, dengan barang bukti 55 kg sabu-sabu. Petugas lalu mengembangkan penyelidikan dan menggerebek rumah Kasmuri yang merupakan kakak Suliyanto di Kalisari, Sayung, Demak.

Di rumah Kasmuri, petugas menduga ada 11 kg sabu-sabu yang disimpan di lima unit mesin pompa air. “Rencana ekspose besar-besaran di Sayung. Untuk kasus 55 kilogram sabu-sabu yang semalam ditangkap di Tegal dan 11 kilogram masih masih di TKP Demak,” kata pejabat Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Kompol Yuli, sebagaimana dikutip okezone.com, Sabtu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BNNP Jateng Narkoba Demak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif