News
Sabtu, 15 Oktober 2016 - 16:30 WIB

NARKOBA DEMAK : Diduga Simpan 50 Kg Sabu-Sabu, Rumah Warga Kalisari Digerebek BNN

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba Demak, BNN menggerebek rumah warga di Demak yang diduga jadi lokasi penyimpanan 50 kg sabu-sabu.

Solopos.com, DEMAK — Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Sabtu (15/10/2016) dini hari, menggerebek rumah warga di Desa Kalisari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Advertisement

Rumah milik Kasmuri di Desa Kalisari RT 002/RW 003, Kecamatan Sayung, itu diduga menjadi tempat penyimpanan 50 kg sabu-sabu (SS) dari luar negeri. SS itu menurut informasi tersimpan di dalam mesin pompa air.

Penggerebekan oleh BNN tersebut dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Di rumah itu, terdapat lima mesin pompa air ukuran 1,5 meter.

Advertisement

Penggerebekan oleh BNN tersebut dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Di rumah itu, terdapat lima mesin pompa air ukuran 1,5 meter.

Mesin pompa air tersebut dijaga petugas kepolisian dari Polres Demak serta diberikan garis polisi. Umiyah, istri Kasmuri, mengatakan pompa tersebut merupakan barang titipan sehingga dirinya tidak mengetahuinya.

Mesin pompa air tersebut diduga milik Suliyanto yang masih kerabat dekat Kasmuri. Petugas dari Bea dan Cukai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga datang ke lokasi.

Advertisement

Tempat tinggal keluarga Suliyanto berada di Desa Kalisari RT 003/RW 003 yang berjarak sekitar 500 meter dari kediaman Kasmuri. Berdasarkan pemantauan, tim Bea dan Cukai tidak menemukan sesuatu di rumah orang tua Suliyanto tersebut.

Nur Kaijah yang merupakan tetangga Suliyanto, mengaku tidak mengetahui aktivitas tetangganya itu karena selama ini sibuk dengan pekerjaannya.

“Saya mengetahui dia diduga terlibat sabu-sabu justru setelah ada penggerebekan di rumah kakaknya,” ujarnya.

Advertisement

Rumah Suliyanto, kata dia, sebelumnya menjadi tempat usaha pembuatan rak etalase aluminuium, namun sudah lama tidak beroperasi.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo mengakui personel Polres Demak diterjunkan hanya sebatas mengamankan kegiatan BNN. “Terkait informasi soal dugaan penyimpangan narkoba, yang berhak menjelaskan BNN,” ujar dia.

Jumlah personel yang diterjunkan di lokasi kejadian sekitar 20 orang, baik yang berseragam maupun tidak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif