News
Jumat, 14 Oktober 2016 - 09:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Jl. Yosodipuro Bakal Satu Arah

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Jumat (14/10/2016)

Solopos hari ini halaman Soloraya mengabarkan Jl. Yosodipuro akan diterapkan sistem satu arah (SSA).

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akan menerapkan sistem satu arah (SSA) dari timur ke barat di Jl. Yosodipuro dan mengatur lokasi antar jemput sekolah di seputar kawasan pendidikan Jl. dr. Moewardi, Solo.

Advertisement

Kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi peningkatan volume kendaraan di Kota Barat pascarekayasa lalu lintas Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi ’i, saat diwawancarai sebelumnya menyampaikan penerapan sistem satu arah (SSA) dan contra flow khusus angkutan umum di Jl. Slamet Riyadi berdampak pada pergeseran lokasi rawan macet di Kota Solo.

Kabar Jl. Yosodipuro Solo akan dibikin satu arah menjadi headline Solopos hari ini halaman Soloraya. Soloraya hari ini juga mengabarkan Grebeg Penjalin, ojek online, dan, transaksi nontunai. Simak kabar Solopos hari ini halaman Soloraya, Jumat (14/10/2016):

Advertisement

Kabar Jl. Yosodipuro Solo akan dibikin satu arah menjadi headline Solopos hari ini halaman Soloraya. Soloraya hari ini juga mengabarkan Grebeg Penjalin, ojek online, dan, transaksi nontunai. Simak kabar Solopos hari ini halaman Soloraya, Jumat (14/10/2016):

GREBEG PENJALIN : Populerkan Rotan Lewat Hula Hoop

Dua gunungan setinggi tiga meter diarak masyarakat melintasi jalan perkampungan di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Dua gunungan itu berisi berbagai dolanan anak seperti bola dan mobilmobilan yang terbuat dari rotan.

Advertisement

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

OJEK ONLINE : 6 Saksi Diperiksa Polisi, Pemkot akan Gembok Gojek

Polresta Solo memeriksa enam saksi terkait kasus penganiayaan pengemudi Gojek yang terjadi Selasa (11/10/2016) malam di Purwosari, Solo. Kristin Wibowo, 31, pengemudi Gojek yang dianiaya, masih di rawat di RS Kasih Ibu Solo.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi , mengatakan kasus penganiayaan terhadap warga Semanggi, Pasar, Kliwon, Solo, itu masih dalam penyelidikan. “Kami masih akan memanggil saksi lagi dalam waktu dekat,” ujar Luthfi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan Gojek dilarang beroperasi karena dinilai ilegal. Selain itu, pria yang akrab disapa Rudy itu juga menganggap keberadaan Gojek menimbulkan masalah sosial. Ia pun berencana menggandeng kepolisian untuk merazia Gojek.

“Sejak awal kehadirannya, kami telah meminta secara tegas agar Gojek tidak beroperasi di Kota Solo,” kata Rudy ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016).

Advertisement

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

TRANSAKSI NONTUNAI : 2017, Bayar BST Pakai Kartu

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Bank Indonesia (BI) Solo dan perbankan melakukan sosialisasi pemanfaatan electronic ticketing (e-ticketing) Batik Solo Trans (BST). Mereka menargetkan tahun depan pembayaran BST dilakukan secara nontunai.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, menyampaikan permasalahan e-ticketing BST ini sangat kompleks mengingat konsep yang digunakan berbeda dengan kota lain yang biasanya pembayaran dilakukan di halte. Oleh karena itu, banyak mengalami kendala terutama di teknologi karena belum ada yang mengembangkan teknologi alat pembayaran di dalam bus.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif