Jogja
Jumat, 14 Oktober 2016 - 08:20 WIB

PPDB 2017 : Kuota Dihapus, Sekolah Daerah Harus Tingkatkan Kualitas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perdagangan seragam sekolah. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

PPDB 2017 untuk DIY, kuota sekolah tingkat SMA sederajat dihapus

Harianjogja.com, JOGJA – Penghapusan kuota untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan menjadi kesempatan bagi sekolah daerah meningkatkan kualitas.

Advertisement

(Baca Juga : PPDB 2016 : Soal Imbauan Ortu Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Ini Pendapat Sultan)

Pengamat pendidikan dari SMA Kolose De Britto, ST Kartono menyatakan daerah jangan sampai menyerah meski kewenangan terhadap SMA ada sudah diambil alih provinsi. Dia melihat, kunci agar para siswa di suatu wilayah ini tidak lari ke kota ada pada kepala daerah masing-masing wilayah.

“Dinas memang kewenangannya untuk mengurusi SMA-SMA ini sudah diambil alih oleh provinsi. Nah di sinilah para bupati-bupati bisa tampil untuk ambil peran memajukan sekolah di daerahnya masing-masing,” ujar Kartolo saat dimintai konfirmasi secara terpisah.

Advertisement

Dia menegaskan, para kepala daerah harus memiliki rasa peduli meski sekolah di tingkat SMA ini sudah menjadi kewenangan provinsi. Bagaimana pun yang terjadi, menurut dia, SMA-SMA ada di wilayah para bupati ini. Keberadaan sekolah juga mampu mengangkat citra sebuah daerah.

“Jadi pilihan memang ada di kepala daerah masing-masing wilayah dalam kaitan ini. Jika ingin SMA-SMA di wilayahnya tidak sampai krisis murid, ya kepala daerah ini harus membantu masing-masing sekolah dalam meningkatkan mutu dan kualitasnya,” papar Kartono, Kamis (13/10/2016)

Dia menyebut penghapusan kuota dalam PPDB seharusnya disikapi secara bijak. Sistem dan konsep tersebut jelas memberikan manfaat bagi sekolah-sekolah di daerah pula. Dengan adanya sistem tersebut, menurut dia jelas sekolah-sekolah di daerah lebih serius dalam memberikan mutu pendidikan bagi siswa.

Advertisement

“Ini sekaligus tantangan untuk sekolah di daerah,” jelasnya.

Jika sekolah di daerah bisa menjawab tantangan ini, lanjut dia, maka akan terjadi pemerataan kualitas pendidikan antara wilayah kota dan daerah.

“Tapi dalam hal ini Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga) harus memberikan penghargaan juga untuk siswa berprestasi yang tetap berniat melanjutkan studi di wilayah lokal. Dengan begitu juga bisa membantu sekolah di daerah,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif