Soloraya
Jumat, 14 Oktober 2016 - 07:30 WIB

Lahan Pertanian di Klaten Berkurang 39 Ha Per Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan pertanian (Dok/JIBI/Solopos)

Lahan pertanian di Kabupaten Klaten berkurang sekitar 39 hektare setiap tahunnya karena beralih fungsi.

Solopos.com, KLATEN — Lahan pertanian di Klaten terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata penyusutan lahan pertanian itu mencapai 39 hektare per tahun.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Klaten, Wahyu Haryadi, mengatakan penyusutan lahan pertanian untuk kepentingan alih fungsi di Klaten sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Penyusutan lahan pertanian tak akan memengaruhi produksi pangan di Klaten.

“Kami sudah memetakan areal pertanian yang bisa dialihfungsikan. Semua sudah dipetakan di masing-masing daerah. Itu semua berdasarkan Perda No. 11/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW],” kata dia kepada wartawan di kompleks perkantoran Setda Klaten, Kamis (13/10/2016).

Wahyu Haryadi mengatakan total lahan pertanian di Klaten mencapai 33.111 hektare. Dari luasan tersebut, lahan pertanian lestari telah ditentukan 32.451 hektare.

Advertisement

“Lahan pertanian lestari itu sudah tidak bisa diutak-atik lagi [tidak bisa berubah fungsi]. Sisa lahan di luar lahan lestari masih ada sekitar 1.000 hektare yang bisa dialihfungsikan. Bisa untuk kepentingan properti, industri, atau perdagangan ke depannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten, Joko Siswanto, mengatakan produksi pangan di Kabupaten Klaten dalam tiga tahun teakhir terus meningkat. Pada 2014, produksi padi berkisar 344.965 ton.

Angka itu naik menjadi 425.193 ton pada 2015. Sedangkan produksi padi periode Januari-Agustus 2016 sudah mencapai 302.044 ton.  “Luas lahan pertanian di Klaten 33.111 hektare itu terdiri dari 19.061 hektare irigasi teknis, 10.902 hektare irigasi setengah teknis, 1.483 hektare irigasi sederhana, dan 1.665 hektare tadah hujan,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, alih fungsi lahan pertanian sebagian besar terjadi di sekitar jalan Solo-Jogja. Alih fungsi lahan diatur Pemkab Klaten guna mendukung iklim investasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif