Jogja
Kamis, 13 Oktober 2016 - 09:55 WIB

SEKATEN 2016 : Pelaksanaan PMPS akan Diatur melalui Perda

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wahana Sekaten Mulai Buka (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten 2016 diharapkan dapat menjadi hiburan bagi rakyat, bukan menjadi ajang mencari pendapatan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun ini kan digelar pada 18 November-11 Desember mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang perayaan PMPS dijadikan objek pendapatan.

Advertisement

Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengakui selama perayaan sekaten terdapat praktik jual beli stan PMPS meski stan tersebut digratiskan. Karena itu, kata Haryadi pelaksanaan PMPS perlu diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Aturan tersebut nantinya bisa menjadi acuan terkait pelaksanaan PMPS dan juga standar reribusi.

(Baca Juga : SEKATEN JOGJA : Ini Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten Jogja)

Retribusi itu nantinya akan masuk ke kas negara, bukan kas panitia penyelenggara.Namun demikian wacana Perda Pelaksanaan PMPS tidak bisa dilakukan tahun ini karena waktunya yang mepet. “Kemungkinan masuk Prolegda tahun depan,” kata Haryadi.

Advertisement

Haryadi menambahkan dalam pertemuan dengan Pemda DIY juga muncul wacana adanya retribusi pengunjung pasar malam dan yang digratiskan hanya perayaan sekatennya. Namun, usulan itu diakuinya sulit diterapkan karena antara pasar malam dan perayaan sekaten sulit dipisahkan.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertanian, dan Perikanan (Disperindagkoptan) Kota Jogja, Sri Harnanik mengatakan catatan lainnya soal PMPS adalah lahan parkir. Adanya larangan kendaraan masuk Alun-alun Utara membuatnya harus mencari lahan parkir baru untuk menampung kendaraan.

“Lokasinya dimana saja ini masih kami bicarakan dulu,” kata dia. Sebelumnya, dalam pelaksanaan PMPS tahun lalu, pengunjung PMPS mengeluhkan tidak adanya lahan parkir. Lahan parkir yang disediakan di gedung pekapalan timur Alun-alun Utara tidak mampu menampung kendaraan pengunjung sehingga kendaraan diparkir di sepanjang jalan sisi Alun-alun

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif