Soloraya
Kamis, 13 Oktober 2016 - 17:40 WIB

PENATAAN PKL SOLO : Dilarang, Pedagang Bermobil Nekat Berjualan di Alut

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang bermobil nekat menjajakan pakaian di tepi jalan di utara Alut Keraton Solo, Kamis (13/10/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, meski sudah dilarang, sejumlah pedagang bermobil masih terlihat di sekitar Alun-Alun Utara Keraton Solo.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pedagang bermobil nekat berjualan di  sekitar Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo meski sudah ada larangan dari Pemkot Solo.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Kamis (13/10/2016) siang, sejumlah pedagang bermobil terlihat berjualan dengan memanfaatkan tepi jalan di utara Alut atau dekat Pasar Cinderamata. Mereka membuka pintu belakang mobil untuk memamerkan barang dagangan.

Bukan hanya itu, beberapa pedagang bermobil bahkan memanfaatkan pagar besi untuk menggantungkan baju dagangan mereka. Saat dimintai konfirmasi, seorang pedagang bermobil di sekitar Pasar Cinderamata, Haryadi, tak menampik ia memang tengah berjualan pakaian dengan menggunakan mobil.

Laki-laki asal Pekalongan tersebut mengaku tahu telah melanggar aturan karena menjajakan barang dagangan menggunakan mobil di lahan parkir. Dia nekat berjualan di dalam mobil karena ingin mendapat untung lebih banyak.

Advertisement

“Saya tahu saya salah kalau berjualan menggunakan mobil. Kalau sampai ketahuan petugas, saya bisa ditangkap. Tapi bagaimana lagi? Biar dapat untung lebih. Lagi pula tujuan utama saya ke Solo buat kirim barang ke pedagang Pasar Klewer. Berjualan di mobil cuma untuk cari tambahan. Jadi saya hanya sebentar di sini. Tidak sampai sore,” kata Haryadi saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Haryadi belum pernah terjaring razia petugas Pemkot Solo. Dia punya cara melepaskan diri dari razia yang dilakukan petugas. Haryadi selalu mengaku kepada petugas maksud dirinya parkir ke sekitar Alut tidak untuk berjualan, melainkan mengirim barang ke pedagang Pasar Klewer.

Setelah memberi alasan tersebut, menurut dia, petugas tidak akan merazia atau menyita barang dagangan. “Tapi memang benar kan tujuan utama saya ke sini mengirim pakaian ke pedagang Klewer? Saya pernah dua kali didatangi petugas saat parkir di sini [tepi jalan]. Tapi mereka hanya meminta saya untuk memindah mobil ke dalam Alut. Saya tidak kena razia. Kalau sudah diminta seperti itu, saya manut parkir mobil di dalam Alut,” jelas Haryadi.

Advertisement

Seorang pedagang bermobil lainnya yang berjualan di tepi jalan di sekitar Pasar Batu Mulia dekat pintu utara Alut, Rohmadi, menyadarai kesalahannya karena berjualan pakaian menggunakan mobil. Dia khawatir terjaring razia petugas.

Namun, Rohmadi tetap nekat berjualan menggunakan mobil karena ingin barang dagangannya laku. “Saya berjualan di sini hanya pada Senin dan Kamis. Tidak setiap hari datang. Kalau di sini [tepi jalan], saya bisa menarik pembeli dari para pengendara yang lewat. Kalau berjualan di dalam [tempat parkir Alut] pasti tidak laku meskipun sekarang tidak pernah dilarang lagi oleh petugas parkir. Mending saya di sini,” jelas Rohmadi yang enggan menyebut daerah asalnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif