Jogja
Rabu, 12 Oktober 2016 - 23:20 WIB

SEKATEN 2016 : Sultan Larang Perayaan Jadi Objek Pendapatan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru STIPRAM di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Sleman, pada Senin (8/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Sekaten 2016 diharapkan dapat menjadi hiburan bagi rakyat, bukan menjadi ajang mencari pendapatan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) tahun ini kan digelar pada 18 November-11 Desember mendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang perayaan PMPS dijadikan objek pendapatan.

Advertisement

Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan sudah meminta izin terkait pelaksanaan PMPS tahun ini kepada Sultan. Namun, tegas dia, ada beberapa catatan.

(Baca Juga : PARKIR DI JOGJA : Parkir di Sekaten Jogja Rp30.000, Pemilik Mobil Lapor Polisi)

“Ada evaluasi dari Gubernur DIY agar perayaan sekaten tidak dijadikan sebagai obyek pendapatan,” kata Haryadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Rabu (12/10/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif