News
Selasa, 11 Oktober 2016 - 19:34 WIB

Tak Terlibat dalam Penangkapan Pungli Kemenhub, Ini Alasan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Penangkapan para pejabat yang diduga terlibat pungli Kemenhub tak melibatkan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya dan Mabes Polri melakukan penggeledahan di lantai 6 dan 12 Gedung Kementerian Perhubungan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) izin kapal dan buku pelaut. Namun, tak tampak ada peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi ini.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan bahwa KPK sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada Polri.
Pasalnya, mengacu pada undang-undang KPK bahwa pungli bukan merupakan ranah KPK. “KPK tidak bisa masuk ke pungli seperti itu, karena KPK dibatasi pelakunya harus PN [penyelenggara negara]. Itu tercantum dalam UU KPK,” ujar Agus kepada Bisnis/JIBI, Selasa (11/10/2016).

Senada pimpinan komisioner KPK Laode M. Syarief mengungkapkan bahwa Polri akan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan pungli tersebut.
“Praktik pungli kita serahkan kepada Polri karena Polri ada dimana-mana dan memiliki sumber daya manusia yang banyak,” ujar Laode.

Lebih lanjut, KPK sebagai aparat penegak hukum mendukung penuh langkah Polri dalam pemberantasan pungli. “Sudah jadi rahasia umum…bahwa banyak sekali pelayanan publik yang melakukan pungutan liar (pungli) termasuk di Kemenhub,” lanjut Laode.

Advertisement

Dia menambahkan bahwa sebelumnya KPK pernah melapor ke Presiden bahwa yang paling banyak berpengaruh dalam nilai Corruption Perception Index (CPI) Indonesia adalah banyaknya pungli dalam setiap pelayanan publik. “Oleh karena itu KPK sangat mendukung upaya Presiden dan Polri dalam melakukan Operasi Pemberantasan Pungli [OPP],” tukasnya.

Sementara itu, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi bekali-kali telah mengimbau kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli tersebut. “Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perizinan,” ujar Budi seperti yang dikutip oleh Bisnis/JIBI dalam keterangan persnya.

“Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif. Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perijinan,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif