News
Selasa, 11 Oktober 2016 - 18:52 WIB

PUNGLI KEMENHUB : Jokowi Marah Besar: Setop Sekarang! Kalau Tidak ....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pungli Kemenhub membuat Jokowi marah besar. Pemerintah menggelar operasi pemberantasan pungli (OPP) untuk memburu para pejabat nakal.

Solopos.com, JAKARTA — Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang baru dibentuk dalam rapat terbatas diharapkan menjadi instrumen agar instansi tidak lagi melakukan praktek pungutan liar (pungli).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat dirinya mendatangani langsung lokasi operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Kemenhub yang diduga melakukan pungli perizinan. “Stop hentikan, karena sekarang sudah ada yang namanya OPP,” kata Presiden, Selasa (11/10/2016).

Dalam temuan tersebut, Presiden mengatakan penangkapan pungli terkait dengan pengurusan buku pelaut dan surat kapal yang angkanya bervariasi, dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah. “Baru saja dirembuk [pembentukan OPP], belum selesai sudah kejadian. Saya sudah perintahkan ke Kementerian perhubungan, tangkap dan pecat yang berhubungan dengan ini,” ujarnya.

Operasi Pemberantasan Pungli merupakan operasi yang akan dibawah koordinasi oleh Menkopolhukam Wiranto. Operasi ini akan mengevaluasi pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB sampai SKCK. Baca juga: 2 Pejabat Kemenhub Ditangkap, Pungli Sasar Perusahaan & SMK Pelayaran.

Advertisement

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua PNS yang menjadi staf Kemenhub dan seorang diduga calo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiono, mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi di bagian pelayanan, tepatnya di lantai 6. Di sinilah polisi menangkap dua PNS Kemenhub, seorang tenaga honorer, dan seseorang dari perusahaan.

“Ada 152 pelayanan di sini, darat, laut, dan udara. Kebetulan kita lakukan penangkapan di Direktorat Perhubungan Laut. Untuk barang bukti, di sini ada Rp34 juta di lantai 6, dan di lantai 12 ada Rp61 juta tunai dan tabungan Rp1 miliar,” kata Awi dalam konferensi pers di Kemenhub, Selasa sore. Baca juga: Jokowi Pantau Langsung, Ini Barang Bukti Dugaan Pungli di Kemenhub.

Mereka yang ditangkap hari ini adalah AR, AD, T, dan NM. Unit pelayanan yang diduga menjadi sasaran pungli adalah perizinan kapal dan lisensi atau buku pelaut. Polisi menemukan rekening tabungan yang dipakai untuk menampung dana-dana ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif