Soloraya
Selasa, 11 Oktober 2016 - 19:40 WIB

PENJAMBRETAN KARANGANYAR : Polisi Beri Hadiah Ibu Pengejar Jambret Tasikmadu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jambret (batamraya.com)

Penjambretan Karanganyar di Tasikmadu digagalkan ibu korban jambret.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ibu pengejar jambret di Tasikmadu akan diberi hadiah oleh Polsek Tasikmadu Karanganyar karena keberaniannya mengejar jambret.

Advertisement

Kapolsek Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, melalui Kapolsek Tasikmadu, AKP Sodikun, saat dihubungi Solopos.com, Senin (10/10/2016), mengatakan Polsek akan memberi hadiah kepada Suyatmi, 43, warga Kauman, RT 003/RW 002, Desa Kaling, Karanganyar.

“Kami salut kepada korban. Seorang perempuan pemberani. Kami akan memberikan hadiah untuk korban dan warga yang membantu,” ujarnya Senin.

Advertisement

“Kami salut kepada korban. Seorang perempuan pemberani. Kami akan memberikan hadiah untuk korban dan warga yang membantu,” ujarnya Senin.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penjambret di jalanan Dusun Geneng-Dusun Kauman, Desa Kali, Tasikmadu, Senin (10/10/2016) pukul 08.30 WIB ditangkap.

Advertisement

Suyatmi tidak menyadari bahwa dirinya sedang diincar dan dibuntuti lelaki mengendarai sepeda motor Suzuki Satria plat nomor AD 3224 AIE. Sepeda motor Suzuki Satria dikendarai warga Jetis, RT 004/RW 003, Desa Suruh, Tasikmadu, Rabe Logara, 36. Sampai di lokasi kejadian, Rabe memepet kendaraan Suyatmi.

“Selanjutnya pelaku menarik kalung dan liontin emas yang dipakai korban. Setelah itu pelaku melarikan diri,” kata AKP Sodikun.

Sodikun menuturkan korban berteriak setelah pelaku menjambret kalung yang dia pakai. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian merespon teriak korban. Mereka mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Saat itu, sejumlah anggota Polsek Tasikmadu sedang melakukan patroli.

Advertisement

Pelaku melarikan diri ke arah selatan. Korban berusaha mengejar pelaku. Saat itulah, pelaku mengubah arah ke utara. Melihat hal itu, korban berinisiatif meletakkan sepeda motornya di tengah jalan untuk menghadang pelaku. “Korban memalangkan sepeda motor di tengah jalan. Pelaku kaget dan berusaha menghindari sepeda motor korban. Akhirnya pelaku jatuh ke parit di sawah itu,” ujar dia.

Anggota Polsek Tasikmadu mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sepeda motor pelaku dan kalung. Satu buah kalung emas dan liontin seberat 6,6 gram ditaksir Rp3,3 juta. Pelaku menggunakan sepeda motor pinjaman. Espos mendapatkan informasi sejumlah warga sempat menghajar pelaku. Namun, Sodikun menampik informasi itu.

“Enggak dihajar massa mbak. [Pelaku] masih utuh ini. Pelaku dan barang bukti diamankan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus itu. Sepeda motor pinjaman itu,” ujar dia.

Advertisement

Pelaku akan dijerat menggunakan pasal 363 KUHP. Informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku adalah mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tahun 2008. Dia harus mendekam di LP karena kasus pembunuhan.

Sementara itu, Sodikun menyampaikan akan memberikan penghargaan kepada korban karena keberanian mencoba menghentikan pelaku.

“Hasil pengembangan tersangka melakukan aksi serupa [penjambretan] di sepuluh lokasi di Jaten dan Solo. Kami masih melakukan pengembangan. Pelaku mengaku beraksi seorang diri.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif