News
Selasa, 11 Oktober 2016 - 18:13 WIB

2 Pejabat Kemenhub Ditangkap, Pungli Sasar Perusahaan & SMK Pelayaran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapal niaga berlabuh di perairan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/11/2013). (Wahyu Darmawan/JIBI/Solopos)

2 Pejabat Kemenhub ditangkap terkait dugaan pungli pengurusan buku pelaut dengan sasaran perusahaan pelayaran dan SMK pelayaran.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (11/10/2016), terkait pengurusan izin kapal dan awak kapal atau pelaut. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua PNS yang menjadi staf Kemenhub dan seorang diduga calo.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiono, mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi di bagian pelayanan, tepatnya di lantai 6. Di sinilah polisi menangkap dua PNS Kemenhub, seorang tenaga honorer, dan seseorang dari perusahaan.

“Ada 152 pelayanan di sini, darat, laut, dan udara. Kebetulan kita lakukan penangkapan di Direktorat Perhubungan Laut. Untuk barang bukti, di sini ada Rp34 juta di lantai 6, dan di lantai 12 ada Rp61 juta tunai dan tabungan Rp1 miliar,” kata Awi dalam konferensi pers di Kemenhub, Selasa sore.

Menurut Awi, penangkapan di lantai 6 tersebut mengungkap adanya aliran dana ke orang-orang di lantai 12. Karena itu, ditemukan banyak uang di kedua ruang tersebut. Lantai 12 diketahui sebagai ruang kerja unit perizinanan. “Di lantai 12, kami temukan aliran dana ke kasi dan kasubdit,” kata Awi.

Advertisement

Mereka yang ditangkap hari ini adalah AR, AD, T, dan NM. Unit pelayanan yang diduga menjadi sasaran pungli adalah perizinan kapal dan lisensi atau buku pelaut. Polisi menemukan rekening tabungan yang dipakai untuk menampung dana-dana ini.

Awi mengungkapkan modus pungli ini adalah dengan menerapkan biaya pengurusan buku pelaut yang seharusnya bisa dilakukan secara online. Namun, ada orang yang mencoba mengambil celah dengan memanfaatkan situasi. Jika membayar, maka pengurusan izin atau lisensi tersebut bisa lebih cepat.

“Biaya buku pelaut itu Rp100.000, seharusnya tidak ada uang di sini. Di sini ada PT CIS, untuk pengurusan buku pelaut, ada SMK Pelayaran, PT SBI, PT KSM, [punglinya] terkait buku pelaut, pengawakan pengurusan stempel buku pelaut, termasuk untuk orang per orang,” beber Awi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif