Jogja
Senin, 10 Oktober 2016 - 05:40 WIB

PENAMBANGAN ILEGAL : Polres Kulonprogo Tertibkan Lokasi Tambang di Sepanjang Sungai Progo

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari Ilustrasi kegiatan penambangan pasir di Kali Progo

Polisi memasang garis polisi di beberapa titik dan melepas spanduk penolakan penambangan di Desa Banaran, Kecamatan Galur.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepolisian Resor Kabupaten Kulonprogo, menertibkan lokasi tambang tidak berizin sepanjang Sungai Progo dengan memasangi garis polisi beberapa titik dan melepas spanduk penolakan penambangan di Desa Banaran, Kecamatan Galur.

Advertisement

Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan lokasi jalur tambang yang telah dipasang garis polisi dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Banaran antara lain di Pedukuhan Kenteng dengan dipasang dua garis polisi, di Jonggrangan Pedukuhan 10 dipasang tiga garis polisi, di Njalan Pedukuhan 9 dipasang tiga garis polisi dan pedukuhan Njati dipasang satu garis polisi.

“Penertiban ini untuk tetap menjaga situasi kondusif di wilayah Galur karena selama ini keinginan warga adalah pencabutan izin operasi PT PAS, proses pencabutan akan sangat lama dan mediasi menjadi solusi yang ditawarkan oleh KLH,” kata Nanang.

Ia mengatakan konflik tambang di sepanjang Sungai Progo wilayah Galur khususnya sudah seringkali terjadi baik antar kelompok penambang manual maupun penambang manual dengan perusahaan legal yakni PT PAS dan GST legal tentang perizinan.

Advertisement

Kemudian, warga penambang manual ilegal, memaksa perusahaan legal, agar tidak melaksanakan operasi dengan dalih untuk menghindari kerusakan lingkungan, padahal dengan penambangan manual dalam jumlah massif juga berdampak pada kerusakan.

“Pada kasus penambangan ini, Polri maupun pemkab, Disperindag-ESDM dan KLH sering kali melakukan mediasi, namun selalu mengalami jalan buntu. Masing-masing dengan pendapatnya sendiri, bahkan mau menang sendiri,” kata dia.

Nanang mengatakan penutupan akses jalan bagi armada tambang untuk sementara harus dilakukan untuk menjaga kondusif, hindari konflik susulan sampai batas waktu yang tidak ditentukan tergantung dengan perkembangan situasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif