Jogja
Minggu, 9 Oktober 2016 - 19:20 WIB

PERJUDIAN JOGJA : Pengepul dan Pengecer Digerebek Setelah Menangkap Pembeli

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi togel (JIBI/Dok)

Perjudian Jogja berhasil terbongkar.

Harianjogja.com, JOGJA — Unit Reskrim Polsek Umbulharjo menangkap jaringan judi togel di area Kota Jogja, Sabtu (8/10/2016) malam. Dua orang pengepul dan pengecer diringkus setelah polisi berhasil menginterogasi pembeli togel di kawasan Sidobali, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Jogja.

Advertisement

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah UY, 37, warga Gendeng, Baciro, Gondokusuman yang berposisi sebagai pengepul dalam edar gelap itu. Kemudian BW, 46, warga Balerejo, Muja-Muju, Umbulharjo selaku pengecer dan ST, 51, warga Sidobali, Muja-Muju, Umbulharjo yang bertindak sebagai pembeli nomor untuk judi togel.

Kapolsek Umbulharjo Yugi Bayu Hindarto menjelaskan, terungkapnya jaringan togel itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan Muja-Muju kerap menjadi lokasi transaksi togel. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan keberadaan ST yang akan baru saja melakukan transaksi togel. ST langsung disergap petugas saat baru saja membeli nomor tebakan dalam judi togel.

“Dia hanya sebagai pembeli, setelah kami amankan lalu dikembangkan penyidikannya dengan waktu cepat,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Sleman ini, Minggu (9/10/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif