Soloraya
Minggu, 9 Oktober 2016 - 01:00 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Pembangunan Drainase Jl. Kyai Mojo Melenceng dari Rencana

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Infrastruktur Solo, pembangunan drainase di Jl. Kyai Mojo, Pasar Kliwon, melenceng dari rencana.

Solopos.com, SOLO — Minimnya pengawasan penggarapan proyek pembangunan drainase Jl. Kyai Mojo, Pasar Kliwon, Solo, membuat pelaksanaan proyek yang menelan anggaran Rp800 juta itu melenceng dari perencanaan awal.

Advertisement

Hal itu diketahui saat anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jl. Kyai Mojo, Jumat (7/10/2016) siang. Rombongan Komisi II diwakili ketuanya, Y.F. Sukasno, dan dua anggota yakni Kosmas Krisnamurti dan Ginda Ferachtriawan.

Sukasno menyoroti pengerjaan proyek yang tengah digarap pekerja itu melenceng dari detail engineering design (DED) yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo. Dalam DED, saluran air yang dibuat dari depan SPBU Kiai Mojo sampai Kali Jenes itu semestinya lurus.

“Ini jelas tidak sesuai spesifikasi. Di sini memang ada talut, tapi harusnya itu digempur untuk menyesuaikan desain yang sudah disampaikan. Bukan dibuat belok 30 cm seperti ini. Masak saluran drainase berkelok-kelok,” ujar dia kepada sejumlah pekerja di lokasi.

Advertisement

Ketua Komisi II ini menduga pembangunan proyek tersebut melenceng dari rencana awal lantaran minim pengawasan. “Ini pasti mencari gampangnya saja. Memang kalau harus menggempur talut, pengerjaan paling tidak tambah satu hari. Tapi itu bukan jadi alasan untuk mengubah desain yang disepakati. Kalau begini jadi menyempit. Kita dirugikan karena pengawasan proyek minim,” keluh dia.

Sukasno juga mengritik pembangunan saluran drainase di jalur padat kendaraan tersebut yang tidak disertai perencanaan matang. “Tujuan pembangunan saluran drainase di sini untuk mengatasi genangan. Semestinya dibuat inlet setiap lima meter. Tapi yang ini tidak ada. Hanya ada mainhole setiap 10 meter. Tentunya ini kurang maksimal untuk penyerapan. Kami akan sampaikan ke DPU,” kata dia.

Menurut Sukasno, Komisi II DPRD Solo meminta Pemkot mendesak kontraktor pelaksana proyek meluruskan saluran sesuai perencanaan awal. Anggota Komisi II DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, menyebut pembangunan saluran drainase yang bergeser sekitar 30 cm ini berpotensi membuat sejumlah bangunan di tepi saluran drainase memajukan batas bangunannya.

Advertisement

“Pembangunan itu semestinya tegas batasnya. Mana tanah pemerintah mana punya warga. Banyak bangunan yang melebihi batasnya dan memakai bagian jalan. Ini harus ditertibkan. Kalau pembangunan mengikuti bangunan yang melenceng, tentunya lama-lama maju terus dan jalan bisa terus menyempit. Ujung-ujungnya pengguna jalan dan masyarakat banyak yang dirugikan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif