Jateng
Sabtu, 8 Oktober 2016 - 05:50 WIB

TAAT PRIBADI DITANGKAP : Turuti Ajakan Kepala Desa, 14 Warga Grobogan Setor Uang ke Dimas Kanjeng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Facebook.com)

Taat Pribadi ditangkap, namun belasan warga Grobogan telanjur setor uang dengan harapan nilainya berlipat ganda.

Semarangpos.com, SEMARANG — Belasan warga tiga desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) gigit jari setelah Taat Pribadi ditangkap polisi. Mereka ditengarai polisi turut menyetor uang dengan harapan nilainya dilipatgandakan oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Advertisement

Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning, di Semarang, Kamis (6/10/2016), mengungkapkan hasil sementara pendataan terkait kasus penipuan dengan modus operandi menjanjikan pelipatgandaan uang. Pendataan itu dilakukan polisi Grobogan setelah Taat Pribadi ditangkap dalam kasus pembunuhan.

Menurut Kapolres Agusman Gurning, untuk sementara terdata 14 warga Desa Jenengan, Mentawa dan Tawangharjo turut menyetorkan uang kepada Taat Pribadi dengan jumlah bervariasi. Mereka menyetor melalui Kepala Desa Jenengan Agus Suseno yang diduga sebagai perantara. “Kalau ditotal keseluruhan mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih menelusuri keberadaan Agus Suseno yang diduga masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, diketahui Agus sudah sekitar tiga bulan tidak pulang.

Advertisement

Dalam kasus ini, lanjut dia, Agus yang berperan sebagai perekrut bisa dijerat secara pidana atas dugaan penipuan. Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, Kades Jenengan tersebut tidak bisa merealisasikan janji untuk menggandakan uang warga yang sudah dihimpunnya.

Ia mengimbau jika masih ada warga Grobogan yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk segera mengadu ke polisi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua orang pengikutnya. Taat Pribadi juga diduga terlibat kasus dugaan penipuan dengan modus operandi janji menggandakan uang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif