News
Sabtu, 8 Oktober 2016 - 23:20 WIB

PERBANKAN SYARIAH : Pasar Keuangan Syariah Masih 5%

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bank Syariah Mandiri (JIBI/Solopos/Dok.)

Perbankan syariah di Indonesia masih dihadapkan pada persaingan dengan produk keuangan konvensional

Harianjogja.com, SEMARANG-Industri keuangan syariah dihadapkan pada persaingan produk keuangan konvensional yang sudah dikenal masyarakat dengan baik. Akibatnya market share industri keuangan syariah masih di seputaran 5% dibandingkan total industri.

Advertisement

Namun demikian, hingga saat ini semakin banyak pelaku industri keuangan dan masyarakat yang berkontribusi dalam bisnis keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menjelaskan berdasarkan data nasional per Juli 2016, terdapat 12 bank umum syariah, 22 bank umum yang memiliki unit usaha syariah, serta 165 bank pembiayaan rakyat syariah.

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menjelaskan berdasarkan data nasional per Juli 2016, terdapat 12 bank umum syariah, 22 bank umum yang memiliki unit usaha syariah, serta 165 bank pembiayaan rakyat syariah.

Total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah pada periode yang sama mencapai Rp305,5 triliun dengan market share sebesar 4,73% dibandingkan dengan perbankan konvensional.

“Konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah mengakibatkan market share meningkat menjadi 5,3 persen,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (7/10/2016).

Advertisement

Implementasi dari penerapan ketiga pilar tersebut telah OJK laksanakan melalui program-program kegiatan dalam tiga tahun terakhir yang bertumpu pada strategi pengembangan. Di antaranya, penyusunan roadmap keuangan syariah terintegrasi yang akan diterbitkan pada tahun 2017.

Roadmap ini merupakan kebijakan yang terintegrasi dari seluruh sektor industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB syariah.

“Dengan adanya roadmap tersebut diharapkan semua kebijakan yang terkait dengan industri keuangan syariah akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dan berkontribusi signifikan dalam pengembangan industri jasa keuangan syariah di tanah air,” katanya.

Advertisement

Kedua, pengembangan produk OJK berkomitmen menciptakan produk syariah yang mudah dan terjangkau masyarakat, seperti program Laku Pandai, simpel iB, serta asuransi mikro sebagai produk yang mudah dijangkau masyarakat perkotaan hingga pelosok.

Sedangkan dalam industri pasar modal syariah, OJK juga mengembangkan kampanye “Yuk Nabung Saham Syariah”, reksa dana syariah dan sukuk korporasi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap produk investasi syariah.

Ketiga, koordinasi antar pemangku kepentingan. Koordinasi dilakukan dalam mempercepat pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia, baik koordinasi dengan regulator atau otoritas, pelaku pasar maupun para penggiat keuangan syariah.

Advertisement

Menurutnya, market share keuangan syariah masih rendah, namun pengembangan industri keuangan syariah memiliki potensi yang sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Di samping itu, industri jasa keuangan syariah juga menawarkan produk dan jasa keuangan yang sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya dengan industri jasa keuangan konvensional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif