Soloraya
Jumat, 7 Oktober 2016 - 03:10 WIB

BANJIR SOLO : Korban Banjir Beda Pendapat Wacana Relokasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Air luapan Kali Jenes terlihat menggenangi kawasan rumah warga di Kampung Bratan, Pajang, Laweyan, Solo, Selasa (4/10/2016) malam. (Ivanovic Aldino/JIBI/Solopos)

Banjir Solo memunculkan wacana relokasi warga yang terdampak banjir.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah keluarga yang tinggal di bantaran Kali Premulung dan Kali Jenes berbeda pendapat soal wacana relokasi yang dilontarkan Pemkot Solo sebagai solusi jangka panjang masalah banjir.

Advertisement

Warga lebih setuju Pemkot menormalkan sungai untuk mengatasi banjir. Salah seorang warga Kampung Mutihan RT 003 /RW 011, Sondakan, Sayina, mengatakan wacana relokasi warga bantaran Kali Jenes sudah beberapa kali digagas Pemkot Solo.

Pemkot beralasan relokasi itu untuk mengatasi masalah banjir yang setiap tahun dialami warga.  “Kami sudah puluhan tahun menetap di bantaran sehingga menolak jika direlokasi di Rusunawa [rumah susun sewa sederhana],” ujar Sayina saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (6/10/2016).

Advertisement

Pemkot beralasan relokasi itu untuk mengatasi masalah banjir yang setiap tahun dialami warga.  “Kami sudah puluhan tahun menetap di bantaran sehingga menolak jika direlokasi di Rusunawa [rumah susun sewa sederhana],” ujar Sayina saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (6/10/2016).

Sayina mengatakan rumah miliknya berukuran 5 meter x 6 meter berstatus hak milik (HM). Sertifikat rumah baru dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo pada Juli 2016.

“Warga yang status rumahnya TN [tanah negara] pastinya mau direlokasi ke rusunawa. Kami sudah resmi memiliki tanah dan bangunan sehingga tidak mau direlokasi,” kata dia.

Advertisement

Pertimbangan itu yang menjadikan warga enggan direlokasi. “Kami sebagai warga miskin tidak ingin setiap bulan dibebani membayar sewa kamar rusunawa. Lebih senang bertahan hidup di rumah sendiri meskipun di pinggir sungai,” kata dia.

Hal senada diungkapkan warga Kampung Belukan RT 001/RW 004, Pajang, Rosyid. Menurut dia, rumah yang ditempatinya sudah berstatus HM sejak lama. Warga sudah puluhan tahun tinggal di pinggir sungai sehingga keberatan jika harus pindah ke rusunawa.

“Kami menolak direlokasi karena tidak ada jaminan uang pengganti tanah dan bangunan yang berstatus HM. Relokasi lebih tepat bagi warga yang tanahnya belum bersertifikat,” kata dia.

Advertisement

Ia meminta Pemkot Solo menormalkan sungai sebagai solusi mengatasi banjir di sepanjang Kali Jenes. Selama ini warga melihat kondisi sungai dangkal yang mengakibatkan daya tampung air berkurang.

“Saya tidak masalah tinggal di rumah yang setiap tahun kebanjiran. Warga sudah terbiasa dengan banjir sehingga tidak perlu direlokasi,” kata dia.

Di sisi lain, warga Kampung Bumi RT 003 /RW 005, Bumi, Narno, menilai sudah selayaknya warga di pinggir sungai Premulung direlokasi ke rusunawa karena setiap tahun selalu kebanjiran.

Advertisement

“Saya sudah merasakan banjir sebanyak tiga kali pada tahun ini. Pemkot tidak pernah memberikan solusi kepada warga terdampak banjir,” kata dia.

Narno menempati tanah HM yang dia dapatkan pada 2015 lalu. Pemkot harus memberikan ganti rugi yang layak bagi warga yang mau ikut program relokasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif