Soloraya
Kamis, 6 Oktober 2016 - 06:30 WIB

Paket II dan III City Walk sukoharjo Segera Dikerjakan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga memancing ikan di sekitar pintu pembuangan air di saluran irigasi sekunder Colo Timur, Selasa (4/10/2016). Pembangunan proyek city walk paket II dan III di lokasi itu segera dikerjakan. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

City walk Sukoharjo, proyek pembangunan city walk dilanjutkan dengan paket II dan III dengan dana Rp15,52 miliar.

Solopos.com, SUKOHARJO – Proyek city walk paket II dan III di saluran irigasi sekunder Colo Timur senilai Rp15,52 miliar segera dikerjakan sampai akhir Desember mendatang.

Advertisement

Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek city walk telah menandatangani penjanjian kerja sama atau MoU dengan pemenang lelang pada Jumat (30/9).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (4/10/2016), lelang penataan jalan wajah kota Jl. Jenderal Sudirman (city walk) paket II senilai Rp7,29 miliar dimenangi PT Karya Bisa. Sementara lelang penataan jalan wajah kota Jl. Jenderal Sudirman paket III senilai Rp8,23 miliar dimenangi PT Budi Karya Luhur.

Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan rekanan proyek segera bekerja mengecor saluran irigasi. Namun, Agus belum mengetahui kapan pengerjaan proyek city walk lanjutan itu dimulai.

Advertisement

“Saya pikir proyek city walk paket II dan III bisa segera dikerjakan karena MoU sudah ditandatangani PPK dan pemenang lelang. Mungkin secepatnya karena waktunya sangat mepet,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa.

Menurut Agus, proyek city walk dikerjakan di samping Jl. Jenderal Sudirman yang statusnya merupakan jalan kabupaten. Sebelumnya, Jl. Jenderal Sudirman merupakan milik aset Pemprov Jateng.

Ruas jalan protokol itu lalu diserahkan ke Pemkab Sukoharjo. Di sisi lain, saluran irigasi sekunder Colo Timur berfungsi ganda sebagai saluran irigasi pertanian dan drainase kota.

Advertisement

Saluran irigasi pertanian milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sementara drainase kota milik Pemkab Sukoharjo. “Jl. Jenderal Sudirman dan drainase kota merupakan aset Pemkab. Kami tak perlu mengantongi izin untuk melanjutkan proyek city walk,” ujar dia.

Pria berkacamata ini mengungkapkan banjir pada akhir 2015 dan awal 2016 menjadi bahan evaluasi untuk menyusun kajian teknis proyek city walk. Kajian teknis juga melibatkan pakar hidrologi yang memberikan masukan dan saran agar pengerjaan proyek city walk tak menimbulkan banjir.

Pemkab juga telah membangun pintu pembuangan air yang letaknya di sisi selatan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo. Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Parman, 35, meminta Pemkab memberikan jaminan bebas banjir jika proyek city walk dilanjutkan.

Warga waswas setiap kali hujan deras seperti pada akhir 2015 dan awal 2016 lalu. Kala itu, puluhan rumah penduduk, toko, lahan pertanian, dan ruas Jl. Jenderal Sudirman tergenang air dari saluran irigasi yang meluap. (Baca juga: Pemkab Akan Bangun Hingga Patung Jamu, Anggaran Rp24,160 Miliar)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif